ANALISIS KELAYAKAN USAHA ARMADA PUKAT CINCIN TERI DENGAN PERBANDINGAN UKURAN KAPAL 5GT, 10GT, DAN 15GT

  • Koko Hardito Program Pasca Sarjana, Politeknik Ahli Usaha Perikanan– Pasar Minggu, Jakarta, Indonesia
  • Chandra Nainggolan Politeknik Ahli Usaha Perikanan–Pasar Minggu, Jakarta, Indonesia
  • Priyanto Rahardjo Politeknik Ahli Usaha Perikanan–Pasar Minggu, Jakarta, Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis usaha perikanan dari kelayakannya pada armada pukat cincin teri dengan perbandingan ukuran yang dinilai memiliki perbedaan yang signifikan, yaitu 5 GT, 10 GT dan 15 GT. Penelitian dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai 31 Desember 2020 pada armada pukat cincin teri yang berpangkalan di PPP. Larangan, Kabupaten Tegal. Metode survei yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara meninjau, mengamati, dan mengambil data dan informasi di lapangan secara langsung dengan menggunakan alat pengumpulan data yang utama berupa kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investasi pukat cincin teri ukuran kapal 5 GT membutuhkan modal usaha sebesar Rp363.134.000, investasi pukat cincin teri ukuran kapal 10 GT membutuhkan modal usaha sebesar Rp535.200.000, sedangkan investasi pukat cincin teri ukuran kapal 15 GT membutuhkan modal usaha sebesar Rp646.220.000. Kriteria investasi pukat cincin teri ukuran kapal 5 GT menghasilkan NPV= Rp290.569.703, IRR= 14%, R/C ratio= 1,38, BEP= Rp109.682.332, PP= 4,42, dan ROI= 22,68%. Kriteria investasi pukat cincin teri ukuran kapal 10 GT menghasilkan NPV= Rp470.448.109, IRR= 15%, R/C ratio= 1,41, BEP= Rp150.856.418, PP= 4,04, dan ROI= 24,85%. Sedangkan kriteria investasi pukat cincin teri ukuran kapal 15 GT menghasilkan NPV= Rp141.442.890, IRR= 4%, R/C ratio= 1,24, BEP= Rp192.493.553, PP= 8,93, dan ROI= 11,20%. Hal ini menunjukkan bahwa usaha pukat cincin teri ukuran kapal 10 GT dan 5 GT lebih layak dilanjutkan dan dijalankan dibandingkan pukat cincin teri ukuran kapal 15 GT.

Kata kunci: investasi, kelayakan usaha, PPP Larangan, pukat cincin teri

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-04
Section
Articles