Peer Review Proces

PROSES PENENTUAN DAN PENERBITAN NASKAH

  1. Penentuan layak  tidaknya  naskah  yang akan dipublikasikan, ditentukan oleh Dewan Penyunting Ahli JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN.
  2. Naskah yang ditelaah adalah naskah yang memenuhi aturan penulisan JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN.
  3. Penulis berkewajiban memperbaiki naskah sesuai saran dari penelaah.
  4. Hak cipta naskah yang dimuat milik JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN.


Proses penelaahan naskah mulai dari pengajuan hingga penerbitan naskah seperti alur berikut:

 

Catatan:

  1. Naskah yang masuk ke Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan akan melalui tahap screanning oleh editor, jika hasil screanning melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN maka naskah akan ditolak dan dikembalikan kepada penulis.
  2. Apabila hasil sreanning kurang dari ketentuan yang ditetapkan oleh JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN maka naskah akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap review oleh reviewer.
  3. Pada tahap ini reviewer akan mereview naskah yang lolos tahap screanning, hasil review tersebut akan dikirimkan oleh reviewer kepada editor untuk disampaikan kepada penulis bahwa naskah tersebut membutuhkan revisi.
  4. Editor akan mengirimkan naskah yang sudah di review oleh reviewer untuk direvisi sesuai dengan hasil review kepada penulis.
  5. Penulis yang sudah merevisi naskahnya mengirimkan hasil revisi kepada editor untuk di screanning ulang.
  6. Hasil revisi yang sudah di screanning ulang oleh editor dikembalikan lagi ke reviewer, apakah hasil revisi dari penulis sudah benar dan sesuai dengan hasil review sebelumnya.
  7. Pada tahap ini review berhak memutuskan apakah naskah tersebut layak untuk terbit atau masih membtuhkan revisi. Naskah hasil perbaikan penulis berdasarkan hasil penelaahan reviewer akan diperiksa oleh penyunting ahli Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan berdasarkan kom-petensi masing-masing. Prersetujuan penerbitan dilakukan berdasarkan pertimbangan reviewer dan kualitas hasil perbaikan penulis sesuai saran dari reviewer:
  8. Jika reviewer memutuskan naskah masih membutuhkan revisi maka naskah akan dikembalikan oleh reviewer ke editor yang kemudian akan dikembalikan oleh editor ke penulis untuk melakukan revisi ulang.
  9. Jika reviewer memutuskan naskah tersebut layak untuk diterbitkan maka naskah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh editor.

Tahap ini adalah tahap final, setelah reviewer dan chief editor memutuskan bahwa naskah tersebut layak terbit maka technical editor akan menaikan status naskah tersebut ke penerbitan.