Gambaran tindak kekerasan pada hewan dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Malang
Unduhan
Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak bulan Maret 2020 menjadi sebuah babak baru dari kehidupan luas di Indonesia. Pembatasan pergerakan sosial, aktifitas dan penyesuaian kegiatan di ruang publik menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah hingga saat ini. Kondisi himpitan ekonomi, pemutusan hubungan kerja, serta terus berjalan nya kebutuan hidup harian adalah permasalahan yang dialami hampir setiap masyarakat di Indonesia. Beberapa kondisi tersebut dapat memperkuat peluang terjadinya tindak kekerasan pada hewan yang menjadi efek sekunder dari kemungkinan peningkatan kasus kekerasan di lingkup keluarga. Tulisan ini menggambarkan tindak kekerasan terhadap hewan di Masa Pandemi Covid-19 dari bulan Maret 2020 hingga Juli 2021 di daerah Malang. Data dari penelitian ini digunakan untuk dapat mengembangkan konsep bioekologi veteriner dalam pemetaan masalah tindak kekerasan hewan.
McConnell AR, Brown CM, Shoda TM, Stayton LE, Martin CE. 2011. Friends with benefits: on the positive consequences of pet ownership. Journal of personality and social psychology. 101(6):1239-1252.
Geerdts MS. 2016. (Un) real animals: Anthropomorphism and early learning about animals. Child Development Perspec-tives.10(1):10-14.
Bright MA, Huq MS, Spencer T, Applebaum JW, Hardt N. 2018. Animal cruelty as an indicator of family trauma: Using adverse childhood experiences to look beyond child abuse and domestic violence. Child Abuse & Neglect. 76:287-296.
Landau RE. 1999. A survey of teaching and implementation: the veterinarian's role in recognizing and reporting abuse. Journal of the American Veterinary Medical Association. 215(3):328-331.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, membagikan, menggunakan kembali, mengadaptasi, mengubah, dan mengembangkan karya ini dalam media atau format apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis/pencipta asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menjelaskan jika ada perubahan yang dilakukan.
Apabila karya ini diadaptasi atau dimodifikasi, hasil adaptasinya harus didistribusikan dengan lisensi yang sama atau lisensi yang kompatibel.




