Post-Publication Discussion

Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM) berkomitmen menjaga kualitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas publikasi ilmiah. JPIM memberikan kesempatan kepada pembaca, peneliti, penulis, dan masyarakat akademik untuk menyampaikan tanggapan, pertanyaan, kritik ilmiah, atau masukan terhadap artikel yang telah diterbitkan. Diskusi pascapenerbitan merupakan bagian penting dari pengembangan ilmu pengetahuan, evaluasi hasil penelitian, serta peningkatan kualitas kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ruang Lingkup Diskusi Pascapenerbitan

Diskusi pascapenerbitan dapat mencakup klarifikasi metodologi, interpretasi hasil penelitian, validitas data, relevansi temuan, keterbatasan penelitian, penerapan hasil penelitian dalam masyarakat, serta aspek lain yang berkaitan dengan isi dan kontribusi ilmiah artikel yang telah diterbitkan di JPIM.

Setiap tanggapan harus disampaikan secara objektif, konstruktif, sopan, dan berdasarkan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Diskusi tidak boleh mengandung unsur penghinaan, diskriminasi, tuduhan tanpa bukti, atau kepentingan pribadi yang bertentangan dengan etika publikasi ilmiah.

Mekanisme Penyampaian Diskusi

Pembaca atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan tanggapan terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui kanal komunikasi resmi JPIM. Tanggapan sebaiknya mencantumkan judul artikel, nama penulis, volume dan nomor terbitan, tahun publikasi, serta uraian masalah atau pertanyaan yang ingin didiskusikan. Bukti pendukung, referensi ilmiah, atau data yang relevan dapat disertakan untuk memperkuat argumentasi.

Editor JPIM akan melakukan pemeriksaan awal terhadap tanggapan yang diterima untuk menilai relevansi, kelayakan ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, dan kepatuhan terhadap etika publikasi. Editor dapat meminta perbaikan atau klarifikasi apabila diperlukan sebelum menentukan tindak lanjut.

Hak Jawab Penulis

Apabila tanggapan berkaitan langsung dengan artikel tertentu, JPIM dapat memberikan kesempatan kepada penulis artikel tersebut untuk menyampaikan jawaban atau klarifikasi. Hak jawab ini bertujuan menjaga keseimbangan, objektivitas, dan keadilan dalam diskusi ilmiah.

Tanggapan dan jawaban penulis, apabila dinilai layak oleh editor, dapat dipublikasikan sebagai bagian dari diskusi ilmiah sesuai dengan kebijakan editorial JPIM. Seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga etika komunikasi dan menyampaikan argumen berdasarkan bukti yang relevan.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Editorial

Editor JPIM akan mengevaluasi setiap diskusi pascapenerbitan secara independen dan proporsional. Apabila diskusi menunjukkan adanya kesalahan yang perlu diperbaiki, editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis dan mempertimbangkan penerbitan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tingkat permasalahan yang ditemukan.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi, JPIM akan menanganinya berdasarkan kebijakan etika publikasi yang berlaku. Keputusan editorial akan didasarkan pada bukti yang tersedia, dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Prinsip Kerahasiaan dan Etika Diskusi

JPIM menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan serta menjaga perlakuan yang adil terhadap seluruh pihak yang terlibat. Identitas pelapor atau pihak lain akan dilindungi sesuai dengan kebutuhan penanganan kasus dan ketentuan yang berlaku.

Diskusi pascapenerbitan tidak dimaksudkan untuk menyerang individu atau institusi, melainkan untuk meningkatkan kualitas, keandalan, dan manfaat publikasi ilmiah. Setiap tanggapan harus berorientasi pada pengembangan pengetahuan dan perbaikan praktik penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.

Komitmen JPIM

JPIM berkomitmen mendukung budaya diskusi ilmiah yang terbuka, bertanggung jawab, dan konstruktif setelah artikel diterbitkan. Melalui mekanisme ini, JPIM mendorong keterlibatan masyarakat akademik dan pemangku kepentingan dalam mengevaluasi, mengklarifikasi, serta mengembangkan temuan ilmiah demi kemajuan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.