Conflict of Interest

Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM) berkomitmen menjaga transparansi, objektivitas, independensi, dan integritas dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Konflik kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi, profesional, akademik, finansial, atau hubungan lainnya berpotensi memengaruhi objektivitas penulis, editor, reviewer, maupun pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi.

Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian dan naskah yang diajukan kepada JPIM. Konflik kepentingan tersebut dapat berupa hubungan keuangan, afiliasi institusi, hubungan profesional atau pribadi, dukungan pendanaan, kepemilikan hak kekayaan intelektual, serta kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan penelitian, interpretasi hasil, atau penyajian artikel.

Penulis juga wajib menyatakan sumber pendanaan penelitian dan menjelaskan peran pemberi dana, apabila ada, dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis, penulisan, dan keputusan publikasi hasil penelitian. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

Tanggung Jawab Editor

Editor JPIM wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan editorial. Editor tidak diperkenankan menangani naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penilaian terhadap naskah tersebut, termasuk hubungan pribadi, profesional, kolaborasi penelitian, persaingan akademik, atau kepentingan finansial dengan penulis maupun institusi terkait.

Apabila konflik kepentingan teridentifikasi, editor wajib mengungkapkannya kepada pihak yang berwenang dan mengalihkan penanganan naskah kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan. Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan kesesuaian naskah dengan ruang lingkup JPIM.

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib menyampaikan kepada editor apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas proses penelaahan. Konflik kepentingan dapat berupa hubungan pribadi atau profesional dengan penulis, kolaborasi penelitian, persaingan akademik, kepentingan finansial, atau keterlibatan dalam penelitian yang sedang dinilai.

Reviewer yang memiliki konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penilaian secara objektif harus menolak penugasan atau menginformasikan kondisi tersebut kepada editor untuk memperoleh arahan lebih lanjut. Reviewer juga wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk kepentingan pribadi.

Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan

JPIM akan menelaah setiap pernyataan konflik kepentingan yang disampaikan oleh penulis, editor, dan reviewer. Jika ditemukan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan atau berpotensi memengaruhi integritas publikasi, editor dapat meminta klarifikasi dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.

Tindakan yang dapat diambil meliputi pengalihan penanganan naskah, penggantian reviewer, permintaan pernyataan tambahan, penundaan proses editorial, penolakan naskah, atau penerbitan koreksi maupun tindakan pascapublikasi lainnya apabila diperlukan.

JPIM berupaya memastikan bahwa setiap konflik kepentingan ditangani secara adil, transparan, dan proporsional untuk menjaga kredibilitas proses penelaahan serta kepercayaan terhadap hasil publikasi.

Pernyataan Konflik Kepentingan

Setiap naskah yang diajukan ke JPIM harus disertai pernyataan konflik kepentingan dari penulis. Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut

Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, penulisan, dan publikasi artikel ini.

Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis wajib menjelaskan bentuk dan sifat konflik tersebut secara transparan pada bagian pernyataan konflik kepentingan dalam naskah.

Dengan menerapkan kebijakan ini, JPIM berkomitmen menjaga integritas akademik, objektivitas penilaian, dan transparansi dalam seluruh proses publikasi ilmiah.