Correction and Retraction

Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM) berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan kredibilitas publikasi ilmiah. JPIM menyadari bahwa kesalahan dapat ditemukan setelah artikel diterbitkan. Oleh karena itu, jurnal menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel untuk memastikan bahwa informasi ilmiah yang dipublikasikan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap permintaan koreksi atau laporan yang berpotensi menyebabkan penarikan kembali artikel akan ditelaah oleh editor secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti yang tersedia. Tindakan yang diambil disesuaikan dengan sifat, tingkat kesalahan, serta dampaknya terhadap keandalan hasil dan kesimpulan penelitian.

  1. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga ketepatan informasi, tetapi tidak mengharuskan penarikan artikel secara keseluruhan.

Kesalahan yang dapat menjadi dasar penerbitan koreksi meliputi kesalahan penulisan, kesalahan pada tabel atau gambar, ketidakakuratan informasi, kesalahan afiliasi penulis, serta kesalahan lain yang tidak secara mendasar merusak validitas hasil dan kesimpulan penelitian.

Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Editor JPIM akan memeriksa laporan tersebut dan, apabila diperlukan, meminta klarifikasi atau bukti pendukung dari penulis.

Jika koreksi disetujui, JPIM akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian artikel yang diperbaiki dan alasan perbaikan tersebut. Koreksi akan dihubungkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan. Riwayat publikasi dan integritas catatan ilmiah akan tetap dijaga.

  1. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali artikel dilakukan apabila ditemukan masalah serius yang menyebabkan hasil atau kesimpulan artikel tidak lagi dapat diandalkan, atau apabila terdapat pelanggaran etika publikasi yang secara substansial memengaruhi integritas artikel.

Alasan penarikan kembali dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada

  1. Ditemukannya fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data penelitian.
  2. Plagiarisme atau penggunaan materi pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
  3. Publikasi ganda atau duplikasi publikasi yang melanggar etika penerbitan.
  4. Kesalahan mendasar dalam data, metode, analisis, atau interpretasi yang membuat hasil penelitian tidak dapat dipercaya.
  5. Pelanggaran etika penelitian yang serius.
  6. Manipulasi proses penelaahan sejawat (peer review) atau proses penerbitan.
  7. Penggunaan data, gambar, atau materi lain secara tidak sah yang memengaruhi validitas atau integritas artikel.

Penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena perbedaan pendapat ilmiah atau hasil penelitian yang tidak sesuai dengan harapan. Setiap kasus akan dinilai berdasarkan bukti dan tingkat dampaknya terhadap integritas publikasi.

  1. Prosedur Koreksi dan Penarikan Kembali

JPIM menerapkan prosedur berikut dalam menangani permintaan koreksi atau dugaan yang dapat menyebabkan penarikan kembali artikel

  1. Penerimaan laporan: Editor menerima laporan atau permintaan dari penulis, pembaca, reviewer, institusi, atau pihak lain yang relevan.
  2. Pemeriksaan awal: Editor menilai sifat masalah, bukti pendukung, dan dampaknya terhadap artikel yang diterbitkan.
  3. Klarifikasi: Editor dapat meminta penjelasan dari penulis dan, jika diperlukan, berkoordinasi dengan institusi terkait atau pihak yang berwenang.
  4. Evaluasi editorial: Editor menilai hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah diperlukan koreksi, penarikan kembali, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau tindakan lain yang sesuai.
  5. Pengambilan keputusan: Keputusan dibuat secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia dan prinsip etika publikasi ilmiah.
  6. Pemberitahuan kepada pembaca: Apabila tindakan koreksi atau penarikan kembali dilakukan, JPIM akan menerbitkan pemberitahuan resmi yang menjelaskan alasan tindakan tersebut secara jelas dan proporsional.

Proses penanganan dilakukan dengan tetap memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyampaikan klarifikasi. Ketidaksetujuan penulis terhadap keputusan penarikan kembali tidak dengan sendirinya menghalangi jurnal untuk mengambil tindakan apabila bukti yang tersedia mendukung keputusan tersebut.

  1. Publikasi Pemberitahuan dan Akses terhadap Artikel

Pemberitahuan koreksi atau penarikan kembali akan diterbitkan secara transparan dan dihubungkan dengan artikel yang bersangkutan. Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat identitas artikel, alasan koreksi atau penarikan kembali, serta informasi mengenai bagian yang terdampak apabila relevan.

Untuk artikel yang ditarik kembali, JPIM akan mempertahankan catatan publikasi sesuai dengan praktik penerbitan yang bertanggung jawab. Artikel tidak akan dihapus begitu saja dari arsip jurnal, kecuali terdapat alasan hukum atau pertimbangan khusus yang mengharuskan tindakan berbeda. Apabila artikel tetap tersedia secara daring, status penarikannya akan ditandai dengan jelas agar pembaca tidak menganggap artikel tersebut masih dapat dijadikan rujukan ilmiah tanpa memperhatikan pemberitahuan penarikan kembali.

  1. Tanggung Jawab Penulis dan Editor

Penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan kepada editor apabila menemukan kesalahan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan. Penulis diharapkan bekerja sama dalam proses pemeriksaan, memberikan informasi yang benar, dan membantu memastikan bahwa koreksi yang diperlukan dilakukan secara tepat.

Editor JPIM bertanggung jawab untuk menangani setiap laporan secara adil, independen, dan konsisten dengan kebijakan etika publikasi. Editor juga bertanggung jawab memastikan bahwa keputusan koreksi atau penarikan kembali didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan bukti yang memadai, bukan pada tekanan pribadi, institusional, atau kepentingan tertentu.

  1. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Melalui kebijakan ini, JPIM berkomitmen menjaga keakuratan catatan ilmiah dan meningkatkan kepercayaan pembaca, penulis, reviewer, serta masyarakat akademik terhadap publikasi yang diterbitkan. Koreksi dan penarikan kembali dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ilmiah, bukan semata-mata sebagai bentuk sanksi terhadap penulis.

Seluruh tindakan akan dilakukan secara proporsional, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah serta prosedur editorial yang berlaku di Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM).