Abstract
Ketahanan[1] pangan terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek seka- ligus. Pertama adalah tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk. Kedua, setiap penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif dari hari ke hari.
Ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga merupakan landasan bagi ketahanan pangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi pilar bagi ketahanan pangan daerah dan nasional. Berdasarkan pemahaman tersebut maka salah satu prioritas utama pembangun- an ketahanan pangan adalah memberdayakan masyarakat agar mereka mampu menanggu- langi masalah pangannya secara mandiri serta mewujudkan ketahanan pangan rumahtangga- nya secara berkelanjutan.Authors
PanganD. K. (2007). KEBIJAKAN UMUM KETAHANAN PANGAN 2006 – 2009. Jurnal Gizi Dan Pangan, 1(1), 57-63. https://doi.org/10.25182/jgp.2006.1.1.57-63
Copyright and license info is not available