POLA BAGI HASIL TANGKAPAN IKAN NELAYAN PANCING di CISOLOK
Abstract
Pendapatan nelayan adalah salah satu ukuran dalam menentukan taraf kehidupan nelayan. Pendapatan nelayan umumnya diperoleh dari sistem bagi hasil operasi penangkapan ikan. Untuk mengatur sistem bagi hasil itu, Pemerintah membuat dan menerapkan UU Sistem Bagi Hasil No 16 tahun 1964. Penelitian dilakukan di PPI Cisolok untuk alat tangkap pancing ulur guna mengetahui sistem bagi hasil beserta kendala yang terjadi di lapangan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diambil secara purposive sampling. Berdasarkan hasil observasi diperoleh bahwa usaha penangkapan ikan dengan pancing di Cisolok didominasi oleh nelayan dengan kapal relatif kecil, hasil rata-rata pendapatan kapal per bulan adalah Rp. 37.713.333 (musim banyak ikan) dan Rp. 13.199.666 (musim paceklik). Sistem bagi hasil untuk kapal pancing di Pelabuhanratu adalah 60% untuk pemilik kapal dan 40% untuk nelayan dari hasil bersih. Rataan pendapatan nelayan berada di atas UMK Kabupaten Sukabumi. Hampir semua peraturan tentang sistem bagi hasil sudah dilaksanakan tetapi nelayan masih dalam kondisi miskin.
Kata kunci: Bagi hasil, Cisolok, pancing.