Publication Ethics

Pernyataan kode etik publikasi merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini didasarkan pada Comitte on Publication Ethics yang sudah diadopsi dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Pada intinya, Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan,
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak,
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari,
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta,
  5. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca,
  6. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari,
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur,
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal,
  9. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis,
  8. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  9. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  10. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  11. Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit,
  12. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, editor jurnal berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis,
  13. Memutuskan mana naskah yang layak untuk diterbitkan, mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarism,
  14. Menjaga kerahasiaan setiap informasi tentang naskah yang masuk dan tidak digunakan untuk keuntungan/kepentingan pribadi,
  15. Memilih dan menugaskan mitra bestari/reviewer untuk menelaah naskah.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah naskah dan menyampaikan kembali telaahannya sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  2. Tidak menelaah naskah yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  3. Telaah naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas,
  4. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya, dan tidak digunakan untuk keuntungan/kepentingan pribadi,
  5. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya,
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai dengan gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Mencantumkan nama dosen pembimbing bila naskah yang diusulkan bagian dari tesis, disertasi atau laporan magang,
  3. Mencantumkan nama mahasiswa, bila penelitian untuk naskah ini melibatkan mahasiswa,
  4. Mencantumkan nama rekan/anggota tim peneliti, bila penelitian untuk naskah ini melibatkan beberapa orang rekan peneliti.
  5. Mencantumkan instansi penulis,
  6. Koresponden author harus dilengkapi dengan alamat email dan alamat lengkap instansi,
  7. Harus menulis naskah secara etis, jujur, dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku, bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme,
  8. Bertanggung jawab atas penelitian dan isi naskah yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya,
  9. Membuat pernyataan bahwa naskah yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain, dan semua nama yang dicantumkan pada naskah telah menyetujui naskah yang diserahkan tersebut,
  10. Mencantumkan setiap referensi yang dikutip dalam naskah pada daftar pustaka, begitu pula sebaliknya,
  11. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung,
  12. Memperbaiki naskah sesuai dengan koreksi dan arahan dari mitra bestari sampai jurnal diterbitkan,
  13. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya,
  14. Membayar biaya administrasi jurnal sesuai dengan yang ditentukan,
  15. Tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.