Strategi Pembentukan Kemandirian Orang dengan Gangguan Jiwa

Authors

  • Nur Islamiah Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University
  • Mita Nur Fitri Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University
  • Naurah Rahma Yumna Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University
  • Rafa Talitha Budianto Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University
  • Kaysa Kinanti Widyorini Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University
  • Khidir Tantawi Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University
  • Nani Rohaeni Yayasan Panti Rehabilitasi Silih Asih, Megamendung, Bogor

DOI:

https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0701.1158-1163

Keywords:

kemandirian, ODGJ, HEART, Mentalization Incubator

Abstract

Mentalization Incubator adalah pembentukan kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan
tujuan diantaranya, dapat beradaptasi dalam lingkungan sosial, memberdayakan ODGJ dan mitra melalui
program kemandirian ekonomi, serta mengedukasi masyarakat sehingga mampu mengurangi stigma negatif
terkait ODGJ di lingkungan sekitar. Metode yang diterapkan selama pelaksanaan program adalah metode
HEART. Penggunaan metode ini mencakup tiga bidang sisi berupa Humanist (kemanusiaan), Economy
(ekonomi), dan Art (seni). Program Mentalization Incubator membuahkan hasil akan peningkatan ODGJ dalam
sisi Humanist sebesar 31.1%, Art sebesar 25,7%, dan Economy sebesar 39%. Dengan diadakannya program ini,
terdapat pula peningkatan stigma sebesar 17,8% dari sisi masyarakat terhadap ODGJ. Rekomendasi utama
dalam pemberdayaan ODGJ mencakup peningkatan akses layanan kesehatan mental berbasis komunitas,
penguatan kampanye anti-stigma, serta pemberdayaan ekonomi melalui model bisnis inklusif dan pelatihan
keterampilan. Selain itu, integrasi program inkubasi sosial dan dukungan kebijakan berbasis Collaborative
Governance Model diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program. Pendekatan ini bertujuan
menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, memperkuat kemandirian ODGJ, dan mengurangi stigma di
masyarakat.

References

Ayuningtyas, D., Misnaniarti, Rayhani, M. 2018. Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal ilmu kesehatan masyarakat. 9(1):1-10. DOI: doi.org/10.26553/jikm.2018.9.1.1-10
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2018. Laporan nasional riskesdas. URL:https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/3514/1/Laporan%20Riskesdas%202018%20Nasional.pdf. Diakses tanggal 23 Februari 2024.
Mahmudi I., Athoillah M. Z., Wicaksono E. B., Kusuma A. R. 2022. Taksonomi Hasil Belajar Menurut Benyamin S. Bloom. Jurnal Multidisiplin Madani, 2(9), 3507–3514. DOI: doi.org/10.55927/mudima.v2i9.1132
Mane, G., Kuwa, M. K. R., dan Sulastien, H. 2022. Gambaran stigma masyarakat pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jurnal keperawatan jiwa: persatuan perawat nasional Indonesia. 10(1):185-192. DOI: doi.org/10.26714/jkj.10.1.2022.185-192
Pascoe, J. M., Wood, D. L., Duffe, J. H., dan Kuo, A. 2016. Mediators and adverse effects of child poverty in the united states. American academy of pediatrics. US. DOI: 10.1542/peds.2016-0340
Pemerintah Indonesia. 2019. Undang-Undang No 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah Tahun 2019. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. 2016. Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah Tahun 2016. Jakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 2022. Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat yang Mendapat Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. URL:https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/persentase-orang-dengan-gangguan-jiwa-odgj-berat-yang-mendapat-pelayanan-kesehatan-berdasarkan-kabupatenkota-di-jawa-barat. Diakses tanggal 2 Februari 2024.
Sanchaya, K. P., Sulistiowati, N. M. D., dan Yanti, N. P. E. D. 2018. Hubungan dukungan keluarga dengan kualitas hidup orang dengan gangguan jiwa. Jurnal ilmu keperawatan jiwa. 1(2):87–92. DOI: doi.org/10.32584/jikj.v1i2.151
Subu, M. A., Waluyo, I., Edwin, N. A., Priscilla, V., Aprina, T. 2018. Stigma, stigmatisasi, perilaku kekerasan dan ketakutan diantara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di indonesia. Jurnal kedokteran Brawijaya. 30(1):53-60. DOI: doi.org/10.21776/ub.jkb.2018.030.01.10
Wowo. 2012. Taksonomi Kognitif.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Downloads

Published

2025-03-18

How to Cite

Islamiah, N., Mita Nur Fitri, Naurah Rahma Yumna, Rafa Talitha Budianto, Kaysa Kinanti Widyorini, Khidir Tantawi, & Nani Rohaeni. (2025). Strategi Pembentukan Kemandirian Orang dengan Gangguan Jiwa. Policy Brief Pertanian, Kelautan, Dan Biosains Tropika, 7(1), 1158-1163. https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0701.1158-1163

Similar Articles

1-10 of 11

You may also start an advanced similarity search for this article.