STRATEGI DAN REKOMENDASI PENGELOLAAN PERIKANAN KARANG BERDASARKAN STATUS KELEMBAGAAN (Strategies and Reef Fisheries Management Recommendations Based on Institutional Status)
Abstract
Dengan adanya Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten atau pemerintah kota memiliki peranan penting dalam pengelolaan perikanan karang. Disisi lain kapasitas sebagian pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan perikanan masih relatif lemah. Sehingga banyak pemerintah kabupaten dan kota tidak melakukan kegiatan pengelolaan perikanan karang. Kota Sabang, merupakan kota terletak di ujung barat laut Pulau Sumatera, termasuk wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Sabang, bidang perikanan merupakan salah satu bidang prioritas dalam rencana tersebut. Salah satu masalah utamanya adalah kapasitas pemerintah Kota Sabang masih terbatas dalam melakukan pengelolaan perikanan khususnya perikanan karang sehingga memiliki kelemahan dalam menyusun strategi pengelolaan perikanan. Tujuan penelitian ini adalah: adanya kajian status kelembagaan pemerintah kota sabang dalam melakukan pengelolaan perikanan karang; dan adanya strategi dan rekomendasi pengelolaan perikanan karang berdasarkan status kelembagaan. Metode yang dipakai dalam studi ini adalah Institutional Development Framework (IDF) yang dikembangkan oleh Renzi (1996) dan Manulang (1999). Hasil penelitian menunjukkan secara kelembangaan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Kebersihan dan Pertamanan (BAPEDALKEP) berada dalam tahap pemantapan dalam melakukan pengelolaan perikanan karang.
Kata kunci: kapasitas pemerintah, pengelolaan perikanan, perikanan karang
Downloads
Author(s) who published in this journal agree to following terms:
- Author(s) must understand and agree that the copyright script in published owned by the Marine Fisheries Journal. The copyright includes reproducing and selling the manuscript to all parties.
- Everyone can cite every manuscript published in Marine Fisheries for educational purposes, with the author's name and the Marine Fisheries Journal on reference.