Pemanfaatan Kitosan dalam Daur Ulang Air sebagai Aplikasi Teknik Produksi Bersih

Anggun Ratnawulan, Erliza Noor, Pipih Suptijah

Abstract

Industri pengolahan udang merupakan salah satu industri yang aktivitasnya menggunakan air dalam jumlah besar. Kuantitas dan efisiensi penggunaan air di industri tersebut sampai dengan saat ini belum
mendapat perhatian serius oleh pihak manajemen bila dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu dan kualitas air yang digunakan. Produksi bersih menawarkan suatu strategi yang bersifat solutif untuk
meminimalisir dan mengefisiensikan penggunaan sumberdaya air dan turut serta membantu pengelolaan lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan tingkat konsentrasi biokoagulan kitosan dalam
daur ulang air limbah pencucian udang, kelayakan ekonomi dan manfaatnya bagi lingkungan. Penelitian ini secara teknis dilakukan dengan metode jar test, yaitu melalui proses koagulasi – flokulasi dan absorbsi dengan konsentrasi kitosan 5 ppm, 10 ppm, 15 ppm, dan 20 ppm. Paramater yang diamati meliputi BOD, COD, TSS, warna, kekeruhan, TDS, dan total coliform. Kelayakan ekonomi dilakukan melalui analisis
B/C Ratio dan Payback periode, serta analisis lingkungan dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada konsentrasi larutan kitosan sebesar 15 ppm dengan dua kali proses koagulasi flokulasi dan
melalui absorbsi kitosan serpihan 15 gram, efektif mengubah air limbah menjadi air bersih. Kitosan secara signifikan dapat menurunkan BOD 76%, COD 86%, TSS 61%, warna 85%, kekeruhan 89%, TDS 10%, dan total
coliform. Penggunaan kitosan sebagai bahan daur ulang air layak secara
ekonomi dilihat dari nilai B/C Ratio lebih dari 1, memiliki nilai Payback periode 4 bulan, dan secara lingkungan dapat menghemat penggunaan sumberdaya air.


Authors

Anggun Ratnawulan
anggunratnawulan@gmail.com (Primary Contact)
Erliza Noor
Pipih Suptijah
RatnawulanA., NoorE., & SuptijahP. (2018). Pemanfaatan Kitosan dalam Daur Ulang Air sebagai Aplikasi Teknik Produksi Bersih. Jurnal Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia, 21(2), 276-286. https://doi.org/10.17844/jphpi.v21i2.23044

Article Details