Analisis Diskriminan sebagai Alat Manajemen Risiko Pembiayaan pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah, KBMT Wihdatul Ummah
Abstract
Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, yang kegiatannya melakukan pembiayaan, tidak dapat dipisahkan dari pembiayaan risiko. Risiko pembiayaan dinilai oleh rasio Non Performing Financing (NPF). Trend NPF di Koperasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT)-Wihdatul Ummah cenderung menurun, namun menunjukkan perbaikan dalam peramalan 3 tahun berikutnya. Diperlukan evaluasi dalam menilai kelayakan debitur untuk risiko pembiayaan yang dapat dikendalikan. Mengevaluasi kelayakan debitur memperoleh faktor-faktor yang mempengaruhi sistem penilaian tingkat risiko pembiayaan melalui analisis diskriminan. Faktor-faktor ini adalah pendekatan variabel karakter dan persyaratan dari BMT.
Keywords: lembaga keuangan mikro syariah, pembiayaan, risiko pembiayaan, analisis diskriminanDownloads
Copyright (c) 2019 Jurnal Manajemen dan Organisasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.