Urgensi Pembentukan Lembaga Pengelola Konservasi Perairan

Authors

  • Akhmad Solihin Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB University
  • Muhammad Saefudin Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Ary Wahyono Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  • Isdahartatie Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, IPB University

DOI:

https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0403.329-333

Keywords:

Lembaga SUOP, Konservasi Perairan, Kemendagri, UPTD

Abstract

Lembaga SUOP berperan penting dalam melaksanakan fungsi-fungsi konservasi perairan di daerah. Pilihan kelembagaan yang diusulkan berdasarkan hukum yang berlaku adalah dinas, UPTD dan cabang dinas. Berdasarkan tugas dan fungsinya, pilihan UPTD akan lebih optimal dalam mengelola kawasan konservasi perairan. Namun lembaga UPTD dibatalkan oleh Kemendagri, karena terdapat 2 atau lebih fungsi yang dikerjakan oleh bidang di OPD, yaitu fungsi pengawasan dan pemberdayaan yang semestinya tidak boleh ada. Pengalihan SUOP dari UPTD menjadi cabang dinas tidak menunjukan kinerja yang baik dalam mewujudkan keberlanjutan sumber daya ikan di kawasan konservasi perairan. Oleh sebab itu, diperlukan pedoman pembentukan SUOP yang memuat tiga pilihan lembaga secara lebih rinci.

References

Adi S, Aldrian E, Nuraini D, Saroja D, Tejakusuma IG. 2011. “Analisis Pembangunan Rendah Karbon Studi Kasus Propinsi Lampung”. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia Vol. 13 (2): 95-102.
Afandi FA, Fikri A. 2021. Pertanian Indonesia dan Perdagangan Karbon Dunia di dalam Komunikasi Lingkungan (eds. Agustina dkk). Jakarta: Cosdev.
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2022. Berita Resmi Statistik No. 14/02/Th.XXV, 7 Februari 2022 tentang Pertumbuhan Ekonomi 2021. Jakarta: BPS.
Bappenas. 2021. “Pembangunan Rendah Karbon sebagai “backbone” mencapai Ekonomi Hijau Indonesia dan Net Zero Emissions”. Jakarta: Bappenas.
Kompas.id. Upaya Pendanaan Perubahan Iklim di Indonesia. 4 Februari 2022. https://www.kompas.id/baca/telaah/2022/02/04/upaya-pendanaan-perubahan-iklim-di-indonesia. Akses 30 Maret 2022.
McKinsey and Company. 2020. Agriculture and Climate Change: Reducing emissions through improved farming practices. https://www.mckinsey.com/~/media/mckinsey/industries/agriculture/our%20insights/reducing%20agriculture%20emissions%20through%20improved%20farming%20practices/agriculture-and-climate-change.pdf
Ministry of Environment and Forestry (MoEF). 2021. Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050. Jakarta: MoEF.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 29 Oktober 2021. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 249. Jakarta
Rahma H, Fauzi A, Juanda B, Widjojanto B. 2021. “Fenomena Natural Resource Curse dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Vol. 21, No. 2, 148–163.
Ritchie H dan Roser M. 2020 - "CO₂ and Greenhouse Gas Emissions". Pub-lished online at OurWorldInData. org. Retrieved from: 'https://our-worldindata.org/co2-and-other-greenhouse-gas-emissions'. Akses 30 Maret 2022
Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 29 Oktober 2021. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246. Jakarta.
333

Downloads

Published

2022-02-05

How to Cite

Solihin , A. ., Saefudin, M. ., Wahyono, A. . ., & Isdahartatie. (2022). Urgensi Pembentukan Lembaga Pengelola Konservasi Perairan. Policy Brief Pertanian, Kelautan, Dan Biosains Tropika, 4(3), 329-333. https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0403.329-333

Similar Articles

1-10 of 93

You may also start an advanced similarity search for this article.