Perlindungan Konsumen Pakaian Thrift: Hak Memilih serta Hak atas Kenyamanan, Keamanan, dan Keselamatan

Authors

  • Bulan Hilaliyah
  • Lilik Noor Yuliati

DOI:

https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0503.627-631

Keywords:

Kebijakan, Pakaian Thrift, Hak Konsumen

Abstract

Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan tentang larangan impor pakaian bekas karena berdampak buruk untuk kesehatan penggunanya. Hal tersebut membuat urgensi dari edukasi, penguatan, dan perlindungan kepada konsumen akan hak-haknya perlu lebih diperhatikan. Keterbatasan pengetahuan membuat konsumen tidak mengerti akan hak yang dimilikinya serta membuat pelaku usaha abai untuk memperhatikan hak-hak yang perlu dipenuhinya. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu menetapkan standar dan regulasi resmi terkait penjualan pakaian thrift yang masih marak terjadi di Indonesia karena jumlah permintaan konsumen yang cukup tinggi. Perlu adanya standar resmi yang harus dipenuhi untuk pakaian thrift yang akan diperjual belikan khususnya dalam aspek kesehatan. Konsumen bebas untuk menentukan pilihannya, dan konsumen juga berhak atas hak keamanan, kenyamanan, keselamatan. Standar atau regulasi resmi untuk pakaian thrift yang dibuat oleh pemerintah akan memenuhi dua hak konsumen sekaligus, yaitu hak konsumen untuk dapat tetap memilih pakaian thrift dan juga hak konsumen mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi pakaian thrift.

References

Ajzen I. 2005. Ebook: Attitudes, Personality, and Behavior. Manstea T, editor. England (UK): Open University Press.

Borusiak B, Szymkowiak A, Horska E, Raszka N, Żelichowska E. 2020. Towards building sustainable consumption: A study of secondhand buying intentions. Sustainability. 12(3): 875. https://doi.org/10.3390/su12030875 DOI: https://doi.org/10.3390/su12030875

Cervellon MC, Carey L, Harms T. 2012. Something old, something used: determinants of women’s purchase of vintage fashion vs second-hand fashion. International Journal of Retail and Distribution Management. 40 (12): 956-974. https://doi.org/10.1108/09590551211274946 DOI: https://doi.org/10.1108/09590551211274946

Herjanto H, Scheller-Sampson J, Erickson E. 2016. The increasing phenomenon of second-hand clothes purchase: Insights from the literature. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan (Journal of Management and Entrepreneurship). 18(1):1-15. https://doi.org/10.9744/jmk.18.1.1-15 DOI: https://doi.org/10.9744/jmk.18.1.1-15

Hernaningsih F. 2018. Pengaruh Kestabilan Inflasi Dan Ketimpangan Pendapatan Terhadap Daya Beli Masyarakat. Jurnal Ilmiah MProgress. 8(2).

Meinanto D, Putrawan BK, dan Simangunsong A. 2022. Degradasi Moral Generasi Z: Suatu Tinjauan Etis Teologis Terhadap Penggunaan Internet. IMMANUEL: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen. 3(1): 21-32. https://doi.org/10.46305/im.v3i1.86 DOI: https://doi.org/10.46305/im.v3i1.86

Sumarwan U. 2014. Perilaku Konsumen. Bogor (ID): Ghalia Indonesia.

Polonsky MJ, Vocino A, Grau SL, Garma R, dan Ferdous AS. 2012. The impact of general and carbon-related environmental knowledge on attitudes and behaviour of US consumers. Journal of Marketing Management. 28(3-4): 238-263. https://doi.org/10.1080/0267257X.2012.659279 DOI: https://doi.org/10.1080/0267257X.2012.659279

Kalimasada B. 2022. Meninjau Potensi Ekonomi Sirkular dalam Sektor Tekstil [internet]. Diakses pada 29 Juli 2023. Retrieved from https://amf.or.id/meninjau-potensiekonomi-sirkular-dalam-sektor-tekstil/

Downloads

Published

2023-10-31

How to Cite

Hilaliyah, B., & Yuliati, L. N. (2023). Perlindungan Konsumen Pakaian Thrift: Hak Memilih serta Hak atas Kenyamanan, Keamanan, dan Keselamatan. Policy Brief Pertanian, Kelautan, Dan Biosains Tropika, 5(3), 627-631. https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0503.627-631

Similar Articles

21-30 of 210

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)