AI Tools Usage Policy

AI TOOLS USAGE POLICY

(KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN)

Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah menetapkan kebijakan berikut terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), termasuk Large Language Models (LLM) seperti ChatGPT, Claude, Gemini, dan sejenisnya, dalam proses penyusunan naskah ilmiah. Kebijakan ini mengacu pada COPE Position Statement on Authorship and AI Tools (2024).

  1. AI Tidak Dapat Dicantumkan sebagai Penulis

Perangkat AI tidak memenuhi kriteria kepenulisan (authorship) dan karenanya tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping (co-author) dalam naskah, dengan alasan:

  • AI tidak dapat memikul tanggung jawab dan akuntabilitas atas isi karya;
  • AI tidak dapat menyatakan ada/tidaknya konflik kepentingan;
  • AI tidak dapat menandatangani perjanjian hak cipta maupun formulir pernyataan orisinalitas;
  • AI tidak memiliki kapasitas hukum untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etika publikasi.
  1. Akuntabilitas Penuh Berada pada Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh atas keseluruhan isi naskah, termasuk bagian yang dihasilkan dengan bantuan AI. Segala kesalahan substansi, bias, informasi keliru (hallucination), maupun pelanggaran etika publikasi yang berasal dari penggunaan AI tetap menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.

  1. Kewajiban Pengungkapan (Disclosure)

Penulis wajib mengungkapkan secara transparan setiap penggunaan AI dalam proses penyusunan naskah, dicantumkan pada bagian Metode Penelitian atau Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements), dengan mencantumkan:

  • Nama dan versi perangkat AI yang digunakan;
  • Tujuan dan bagian penggunaannya (misalnya: penyusunan draf awal, penerjemahan, parafrase, analisis data, penyuntingan bahasa);
  • Sejauh mana keluaran AI ditinjau dan disunting kembali oleh penulis.

Contoh pernyataan pengungkapan:

"Penulis menggunakan [nama perangkat AI] untuk membantu penyusunan draf awal bagian Pendahuluan dan penerjemahan Abstrak. Seluruh keluaran AI telah ditinjau, disunting, dan diverifikasi kebenarannya oleh penulis."

  1. Batasan Penggunaan AI

Penggunaan AI diperkenankan hanya sebagai alat bantu (assistive tool), dan tidak boleh menggantikan tugas inti kepenulisan, meliputi:

  • Perumusan gagasan ilmiah, interpretasi data, dan penarikan kesimpulan penelitian;
  • Analisis substantif dan penilaian kritis terhadap literatur;
  • Pengambilan keputusan metodologis penelitian.

Penggunaan AI untuk perbaikan tata bahasa, ejaan, dan keterbacaan teks (AI-assisted copyediting) tidak wajib diungkapkan secara rinci, namun tetap disarankan dicantumkan demi transparansi.

  1. Larangan Fabrikasi dan Citra/Data Buatan AI
  • Naskah yang memuat data, kutipan, atau referensi hasil fabrikasi/halusinasi AI yang tidak dapat diverifikasi akan ditolak.
  • Gambar, grafik, atau visualisasi hasil generatif AI tidak diperkenankan, kecuali objek penelitian itu sendiri secara eksplisit mengkaji teknologi AI, dengan pengungkapan penuh kepada redaksi.
  1. Pemeriksaan dan Sanksi

Redaksi berhak menggunakan perangkat deteksi konten AI sebagai bagian dari proses telaah editorial. Naskah yang terindikasi menyembunyikan penggunaan AI secara tidak jujur, atau yang isinya sebagian besar dihasilkan AI tanpa kontribusi intelektual penulis yang memadai, dapat ditolak atau ditarik kembali (retraction) apabila ditemukan setelah naskah terbit, sesuai prosedur pada Pernyataan Etika Publikasi jurnal ini.