Publication Ethics
Publication Ethics
- Etika Publikasi Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah
Etika publikasi merupakan aturan yang berhubungan dengan moralitas dalam proses penerbitan atau publisitas sebuah terbitan. Jurnal manajemen pembangunan daerah menerbitkan naskah hasil telaah baik teori dan empiris dari berbagai sumber penulis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna pengembangan ilmu pengetahuan untuk diimplementasikan dalam pengembangan perekonomian disuatu negara. Pedoman etika publikasi jurnal ini diterapkan dalam Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah. Hal tersebut merupakan refleksi langsung dari kualitas kerja dari para penulis dan isntitusi-institusi yang mendukung. Naskah dalam jurnal Manajemen Pembangunan Daerah juga dilakukan peer-review guna mendukung dan memajukan metode ilmiah.
- Keputusan-keputusan publikasi
Sebelum dilakukan penerbitan secara online, jurnal manajemen pembangunan daerah mengikuti serangkaian tahapan penerbitan. Hal tersebut diantaranya dimulai dari penyerahan naskah dari author ke tim redaksi, pengecekan editor, pengecekan reviewer, pengecekan layout, pengecekan plagiat dan hak cipta. Hal tersebut di bawah pengawasan Chief Editor dan Editor lainnya dengan diberi kewenangan, sehingga munculah keputusan publikasi untuk naskah pada jurnal Manajemen Pembangunan Daerah.
- Non Diskriminasi
Pada setiap proses penerbitan, pada editor dan reviewer mengevaluasi naskah keilmuan tanpa menghubungkan ras, jenis kelamin, orientasi seksual,kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan atau filsafat politik dari penulis.hal ini digunakan guna memegang etika jurnal Manajemen Pembangunan Daerah.
- Kerahasiaan
Naskah yang terbit sangat dijaga nilai informasinya. Dimana para editor dan reviewer tidak diperkenankan membuka banyak informasi tentang sebuah naskah yang sudah disampaikan kepada siapapun dari penulis, reviewer, tim editor, serta penerbit.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Bahkan yang tidak dipublikasikan, diungkapkan dalam sebuah naskah yang disampaikan tidak harus oleh banyak anggota dewan editor dan rewiewer dalam penelitiannya sendiri.
Pengakuan Sumber
Penulis harus mengakui karya orang lain dengan benar. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang eksplisit dari sumbernya. Informasi yang diperoleh dalam rangka layanan rahasia, seperti naskah wasit atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis secara eksplisit dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.
Penulisan Makalah
Penulisan harus dibatasi hanya untuk mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan pada makalah. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Penulis lainnya harus diakui dengan baik. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir dari makalah tersebut dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
Subjek Manusia ayau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum dan pedoman kelembagaan yang relevan dan bahwa komite kelembagaan yang sesuai telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan telah diperoleh untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak-hak privasi subjek manusia harus selalu diperhatikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan. Contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan termasuk pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli berbayar, aplikasi/pendaftaran paten, dan hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karya yang dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki karya tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, adalah kewajiban penulis untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah asli.
Tugas Editor
Keputusan Publikasi
Editor jurnal peer-review bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal yang harus diterbitkan, sering kali bekerja sama dengan masyarakat yang relevan (untuk jurnal yang dimiliki atau disponsori oleh masyarakat). Validasi karya yang bersangkutan dan kepentingannya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor lain atau peninjau (atau petugas masyarakat) dalam membuat keputusan ini.
Permainan yang adil
Editor harus mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus menghindarkan diri (yaitu meminta co-editor, associate editor, atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) dari mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau (mungkin) lembaga yang terhubung dengan naskah tersebut. Editor harus mewajibkan semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan yang relevan dan mempublikasikan koreksi jika kepentingan yang bersaing terungkap setelah publikasi. Jika diperlukan, tindakan lain yang sesuai harus dilakukan, seperti publikasi pencabutan atau pernyataan keprihatinan. Harus dipastikan bahwa proses penelaahan sejawat untuk suplemen yang disponsori sama dengan yang digunakan untuk jurnal utama. Artikel dalam suplemen bersponsor harus diterima semata-mata berdasarkan prestasi akademis dan ketertarikan pembaca dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan komersial. Bagian yang tidak ditelaah sejawat dari jurnal mereka harus diidentifikasi dengan jelas.
Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Penelitian
Editor harus mengambil tindakan yang cukup responsif ketika ada keluhan etis yang disampaikan terkait naskah yang diserahkan atau makalah yang diterbitkan, bersama dengan penerbit (atau masyarakat). Langkah-langkah tersebut umumnya akan mencakup menghubungi penulis naskah atau makalah dan memberikan pertimbangan atas keluhan atau klaim yang diajukan, tetapi juga dapat mencakup komunikasi lebih lanjut dengan lembaga dan badan penelitian yang relevan, dan jika keluhan ditegakkan, penerbitan koreksi, pencabutan, ungkapan keprihatinan, atau catatan lain, yang mungkin relevan. Setiap tindakan yang dilaporkan sebagai perilaku penerbitan yang tidak etis harus ditelusuri, bahkan jika hal itu ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.
TUGAS REVIEWER
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Editor dibantu oleh mitra bestari untuk memutuskan aspek editorial dan juga untuk meningkatkan kualitas makalah.
Ketepatan Waktu
Setiap kali peninjau yang ditunjuk tidak dapat meninjau karena alasan yang tidak memenuhi syarat atau tidak dapat memberikan tanggapan dengan segera, maka dia harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya sendiri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor jika terdapat kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pengulas sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
Source : Comitee on Publication Ethics




%20Logo.png)
