EVALUASI RAJUNGAN YANG TERTANGKAP OLEH NELAYAN DI PERAIRAN LABUHAN LALAR, SUMBAWA BARAT
Abstract
Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan ukuran layak tangkap rajungan pada permen No.16/Permen-KP/2022, namun belum dilakukan evaluasi hasil tangkapan nelayan secara optimal. Perairan Labuhan Lalar adalah salah satu perairan yang belum dievaluasi hasil tangkapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil tangkapan rajungan (jenis, rasio kelamin, ukuran dan proporsi layak tangkap) di perairan Labuhan Lalar. Penelitian dilakukan dari bulan Januari hingga Maret 2022. Sampel rajungan diambil dari hasil tangkapan nelayan. Sampel rajungan diindentifikasi untuk mengetahui jenisnya, kemudian diukur lebar karapas dan bobotnya. Pengambilan data dilakukan setiap satu minggu sekali. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi tentang alat tangkap dan waktu penangkapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua jenis rajungan (Portunus pelagicus dan Portunus sanguinolentus). P. pelagicus didominasi oleh ukuran lebar karapas 9,50 – 10, 40 cm dan bobot 51 – 70 gr sedangkan pada P. sanguinolentus didominasi oleh ukuran 8,60 – 9,50 cm dan bobot 21–30 gr. Rasio kelamin pada P. pelagicus adalah 1,22:0,82 sedangkan pada P. sanguinolentus adalah 0,64:1,56. Terdappat 55% P. pelagicus dan 99% P. sanguinolentus yang ukuran karapasnya <10 cm. Terdapat 45% jenis P. pelagicus dan 98% pada jenis P. sanguinolentus memiliki bobot <60 gram