Pengembangan Kawasan Konservasi Untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan di Indonesia
Abstract
Pemerintah Indonesia telah menargetkan 32,5 juta hektar kawasan konservasi atau 10% dari luas perairan Indonesia pada tahun 2030 yang merupakan kontribusi untuk komitmen global Sustainable Development Goal dan Convention on Biological Diversity. Pada awal pembentukan, kawasan konservasi tersebut lebih ditujukan kepada perlindungan biodiversitas, namun seiring dengan waktu dirasa perlu untuk kawasan konservasi dapat mendukung keberlanjutan sumber daya ikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perikanan. Riset ini dilakukan untuk mengkaji luasan dan sebaran kawasan konservasi di Indonesia, serta mengkaji target konservasi, berkenaan dengan fungsinya dalam mendukung pengelolaan perikanan. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah Indonesia sudah mengalokasikan 28,08 Juta hektar atau 377 kawasan konservasi, dengan luas 12,9 juta hektar atau sebanyak 64 kawasan konservasi telah ditetapkan oleh menteri. Perlu ada prioritas utama untuk mengembangan kawasan konservasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 dan 718, dan prioritas berikutnya di WPPNRI 572, 712, 716, dan 717. Selain itu perlu dikembangan indikator dan alat ukur di masing-masing kawasan konservasi terkait ikan ekonomis penting yang merupakan salah satu target konservasi utama dari kawasan konservasi yang ada di Indonesia.
Downloads
Author(s) who published in this journal agree to following terms:
- Author(s) must understand and agree that the copyright script in published owned by the Marine Fisheries Journal. The copyright includes reproducing and selling the manuscript to all parties.
- Everyone can cite every manuscript published in Marine Fisheries for educational purposes, with the author's name and the Marine Fisheries Journal on reference.