IMPLIKASI PERUBAHAN HUTAN RAKYAT MENJADI KAWASAN LINDUNG BAGI PETANI (Studi Kasus : Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka)

  • Iding Supriatna Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Bandung
  • Meti Ekayani Program Studi Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Bogor 16680
  • Eva Anggraini Program Studi Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Bogor 16680

Abstrak

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan 45% wilayahnya menjadi kawasan lindung. Sebagian kawasan lindung di luar kawasan hutan merupakan hutan rakyat yang berubah fungsi dari fungsi produksi menjadi fungsi lindung. Hal tersebut berimplikasi pada property rights petani terhadap kawasan hutannya. Sehingga perlu untuk mengidentifikasi perubahan property rights dan implikasinya dari penetapan hutan rakyat menjadi kawasan lindung dan mengestimasi nilai manfaat dan kerugian bagi petani dan lingkungan dari penetapan hutan rakyat menjadi kawasan lindung. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive, yaitu di Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Metode Pengambilan data dilakukan dengan observasi lapang, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik probability sampling, jumlah responden sebanyak 116 petani. Analisis kualitatif digunakan untuk mengidentifikasi perubahan property rights dan implikasinya sedangkan mengestimasi nilai manfaat dan kerugian diestimasi dengan metode nilai pasar, replacement cost dan benefit transfer. Hasil penelitian menunjukan penetapan hutan rakyat menjadi kawasan lindung mengakibatkan perubahan property right yang mengakibatkan hilangnya sebagian manfaat langsung bagi petani dari kawasan hutan rakyat. Oleh karena itu perlu insentif bagi petani minimal sebesar nilai manfaat yang hilang.

##plugins.generic.paperbuzz.metrics##

##plugins.generic.paperbuzz.loading##

Unduh

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2018-02-08
Bagian
Articles