Urgensi Regulasi dalam Mengakselerasi Ekosistem Inovasi Daerah di Kabupaten Pelalawan
DOI:
https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0801.1497-1501Keywords:
indeks inovasi daerah, inovasi daerah, Kabupaten Pelalawan, pemerintah daerahAbstract
Kabupaten Pelalawan menghadapi tantangan signifikan dalam mencapai target Indeks Inovasi Daerah (IID) yang tercantum dalam RPJMD. Meskipun capaian tiga tahun terakhir memperlihatkan tren peningkatan dengan skor IID 47,33 (2021), 53,39 (2022), hingga 58,21 (2023), namun pencapaian tersebut masih belum memenuhi target yang ditetapkan. Selain itu, Kabupaten Pelalawan tetap berada pada kategori "inovatif" dengan skor di bawah 60, yang mengindikasikan bahwa daerah ini belum mencapai kategori "sangat inovatif".Beberapa faktor mempengaruhi pencapaian skor IID, termasuk jumlah inovasi yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Dalam konteks ini, jumlah inovasi yang dilaporkan Kabupaten Pelalawan menunjukkan pola fluktuasi yang cukup signifikan setiap tahunnya. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni tingkat partisipasi perangkat daerah dan unit kerja lainnya dalam melaporkan inovasi yang masih rendah, penurunan anggaran insentif untuk inovator sebagai dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengakibatkan kondisi fiskal semakin ketat, serta belum adanya regulasi yang mengikat untuk mendorong budaya inovasi di Kabupaten Pelalawan. Policy brief ini merekomendasikan penyusunan Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah sebagai solusi strategis. Regulasi ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kokoh, membangun budaya inovasi yang berkelanjutan, dan menjamin pencapaian target IID tanpa harus bergantung sepenuhnya pada ketersediaan anggaran insentif.
References
[Balitbangda]. 2021. Laporan Akhir Kegiatan Pengembangan Inovasi Dan Teknologi Tahun 2021. Ed ke-1. Pelalawan: Balitbangda Pelalawan.
[Balitbangda]. 2022. Laporan Akhir Kegiatan Pengembangan Inovasi Dan Teknologi Tahun 2022. Ed ke-2. Pelalawan: Balitbangda Pelalawan.
[Balitbangda]. 2023. Laporan Akhir Kegiatan Pengembangan Inovasi Dan Teknologi Tahun 2023. Ed ke-3. Pelalawan: Balitbangda Pelalawan.
[Inpres] Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran. https://peraturan.bpk.go.id/Details/313401/inpres-no-1-tahun-2025.
[Kepmendagri] Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun 2021. 2021.
[Kepmendagri] Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11 - 6301.A Tahun 2022 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun 2022. 2022.
[Kepmendagri] Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun 2023. 2023.
[Perbup] Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. 2022.
[Perda] Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah. 2021
[Permendagri] Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Penetapan Indeks Inovasi Daerah. Indonesia: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2018.
[PP] Peraturan Pemerintah Tentang Nomor 38 Tahun 2017 Inovasi Daerah. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia. 2017.
[UU] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia. 2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Azhar Riady, S.T., Rinto Rinaldi, S. T., M.Kom., Deswanisa Fajriana, S.Kom.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, so long as attribution is given to the creator. The license allows for commercial use. CC BY includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
