Kebijakan Pemasaran Kopi Robusta di Kabupaten Bogor
DOI:
https://doi.org/10.29244/agro-maritim.0501.465-469Keywords:
Pemasaran, Kebijakan, Kopi RobustaAbstract
Potensi Kabupaten Bogor untuk pengembangan kopi Robusta pada faktanya melibatkan beberapa lembaga pemasaran yang melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran. Pelaksanaan fungsi pemasaran menjadikan adanya penambahan nilai produk, sehingga terdapat perbedaan harga ditingkat produsen dan konsumen. Keterbatasan petani dalam mengakses dan menjangkau pasar konsumen akhir menjadi alasan dalam keterlibatan lembaga pemasaran. Policy brief ini sebagai langkah strategis dalam optimasi peran stakeholder dan policy maker dalam kegiatan pemasaran kopi Robusta di Kabupaten Bogor.
References
Baso RL, Anindita R. Analisis daya saing kopi Indonesia. JEPA. 2(1):1-9. https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2018.002.01.1
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2021. Provinsi Jawa Barat Dalam Angka. Bandung: BPS Provinsi Jawa Barat
[Ditjenbun] Direktorat Jenderal Perkebunan. 2019. Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Kopi Tahun 2018-2020. Jakarta (ID): Ditjenbun.
Mayrowani H. 2013. Kebijakan penyediaan teknologi pascapanen kopi dan masalah pengembangannya. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 31(1):31-49. https://doi.org/10.21082/fae.v31n1.2013.31-49
Purnomo R, Nurrochmat DR. 2016. Kebijakan pemanfaatan lahan melalui skema PHBM di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan. 3(1): 52- 67. https://doi.org/10.20957/jkebijakan.v3i1.15236
Rosiana N. 2020. Dinamika pola pemasaran kopi pada wilayah sentra produksi utama di Indonesia. Jurnal Agrosains dan Teknologi. 5(1):1-10. https://doi.org/10.24853/jat.5.1.1-10
Downloads
Published
Issue
Section
License
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, so long as attribution is given to the creator. The license allows for commercial use. CC BY includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
