Nikah Siri in Demographic Overview
Abstract
Konsepsi dan pemaknaan nikah siri tetap eksis dari waktu ke waktu dan pada dasarnya bertujuan untuk "merahasiakan" pernikahan agar ada pihak-pihak tertentu yang tidak mengetahui terjadinya pernikahan tersebut. Pemaknaan nikah siri dari sisi konsep ajaran Islam, merupakan bentuk pernikahan yang secara substantif di dalamnya terdapat indikasi kekurangan syarat dan rukun perkawinan walaupun secara formal terpenuhi, sementara dari sisi terminologi sosiologis masyarakat Indonesia dalam kerangka normatif perundang-undangan perkawinan, dimaknai pada setiap pernikahan yang tidak dicatatkan oleh lembaga yang berwenang mengurusi pernikahan. Dinamakan siri karena dilangsungkan secara diam-diam, tertutup, rahasia atau sembunyi-sembunyi tanpa adanya publikasi. Munculnya fenomena nikah siri yang semakin marak dilakukan, dengan alasan tertentu tanpa wali perempuan, bahkan terkadang juga tanpa saksi dan tanpa sepengetahuan orang tua pihak perempuan. Pernikahan seperti ini tidak sah secara agama dan apalagi secara hukum Negara, walaupun pelaku nikah sebagian masyarakat menganggap bahwa pernikahan model seperti ini sudah sah berdasarkan pemahaman agama yang diyakini tanpa memikirkan segala resiko dan dampak yang ditimbulkan oleh nikah siri terutama bagi perempuan dan anak yang dihasilkan dari pernikahan siri. Kata kunci: nikah siri, hukum Islam, hukum Negara, kependudukan.
Published
2012-08-15
How to Cite
ArsalT. (2012). Nikah Siri in Demographic Overview. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 6(2). https://doi.org/10.22500/sodality.v6i2.6082
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. - Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).