Analisis Gender dalam Program Desa Mandiri Pangan (Studi Kasus: Desa Jambakan, Kecamatan Bayat, Klaten-Jawa Tengah)

  • Siti Nurul Qoriah
  • Titik Sumarti

Abstract

Kebijakan di bidang ketahanan pangan dan gizi merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional. Oleh karena itu strategi dalam membangun sistem ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas saja, tetapi juga pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan adalah dengan melaksanakan Program Desa Mandiri Pangan mulai tahun 2006 di daerah yang dinyatakan daerah rawan pangan. Dalam implementasinya, setiap kebijakan yang dilakukan setiap instansi seyogyanya harus memperhatikan hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang sesuai dengan INPRES No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana Program Desa Mandiri Pangan telah responsif gender. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Program Desa Mandiri Pangan cenderung belum responsif gender. Hal ini karena masih terjadi ketimpangan gender baik di tingkat rumah tangga maupun dalam kelompok afinitas. Bentuk ketidakadilan gender yang terjadi adalah beban kerja, stereotipe dan subordinasi pada perempuan. Ketimpangan gender tersebut terjadi akibat hegemoni patriarki. Faktor elit desa juga bepengaruh terhadap pelaksanaan program.
Published
2008-08-05
How to Cite
Nurul QoriahS., & SumartiT. (2008). Analisis Gender dalam Program Desa Mandiri Pangan (Studi Kasus: Desa Jambakan, Kecamatan Bayat, Klaten-Jawa Tengah). Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(2). https://doi.org/10.22500/sodality.v2i2.5884