Reforma Agraria Dan Revitalisasi Pertanian Di Indonesia: Studi Kasus Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura di Jawa Barat
Abstract
Pemanfaatan sumber-sumber agraria diharapakan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, salah satu agenda yang menyangkut kebijakan agraria agar benar-benar menjadi sumber kesejahteraan adalah reforma agraria (RA). Justifikasi penelitian ini berdasarkan pada: (1) Reforma agraria merupakan program pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono-Jusuf Kalla (2004-2009); (2) Implementasi program reforma agraria merupakan tantangan Badan Pertanahan Nasional dan stakeholders lainnya; (3) Dalam Implementasi ini, maka diperlukan pra-kondisi reforma agraria; dan (4) Fakta mengindikasikan bahwa reforma agraria di bidang pertanian perlu didukung program revitalisasi pertanian. Pada tahun pertama, penelitian ini difokuskan di Jawa Barat, yang mengambil lokasi di Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Subang-Jawa Barat. Pendekatan penelitian yang dipilih adalah deskriptif–eksplanatif yang luwes dan terbuka untuk berkembang. Data dan informasi yang dikumpulkan dianalisis melalui pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian pada tahun pertama (2009) menunjukkan bahwa (1) Peta kondisi sosio-ekonomi masyarakat (beragam lapisan petani) di Desa Sidajaya relatif masih timpang, (2) Terdapat enam lapisan masyarakat yaitu: Petani Pemilik; Petani Pemilik + Penggarap; Petani Pemilik + Buruh Tani; Petani Penggarap; Petani Penggarap + Buruh Tani; dan Buruh Tani, dan (3) Saran dari hasil penelitian ini adalah reforma agraria dalam hal asset reforma harus diikuti access reform dan juga program revitalisasi pertanian.
Published
2010-04-04
How to Cite
SihalohoM., PurwandariH., & ItaD. (2010). Reforma Agraria Dan Revitalisasi Pertanian Di Indonesia: Studi Kasus Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura di Jawa Barat. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 4(1). https://doi.org/10.22500/sodality.v4i1.5849
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. - Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).