Analisis Potensi Pajak Restoran Dalam Penguatan Kapasitas Fiskal Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Sulawesi Utara

Sherly Ering, Dedi Budiman Hakim, Bambang Juanda

Abstract

Sumber pendapatan utama yang sering kali menjadi parameter dalam menentukan derajat otonomi fiskal yang dimiliki oleh suatu daerah adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber yang dikelola oleh pemerintah daerah itu sendiri (PAD). Salah satu pendapatan utama yang secara potensial memperbesar kapasitas fiskal daerah adalah pajak daerah. Pajak daerah yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan desentralsasi fiskal diharapkan mampu memberikan penerimaan yang signifikan dan memperbesar kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publiknya. Permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah yang merupakan unsur utama PAD ini terutama disebabkan oleh terbatasnya kemampuan daerah dalam mengidentifikasi dan mengestimasi besar potensi pajak yang dimilikinya. Besar potensi pajak akan menjadi dasar dalam penentuan target penerimaan per jenis pajak bagi daerah. Penghitungan potensi masih terbatas pada pendekatan incremental yaitu keinginan untuk selalu menaikkan penerimaan pajak tanpa mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Penelitianini memiliki tujuan untuk menghitung potensi riil salah satu jenis pajak daerah yaitu pajak restoran sehingga mendapatkan perbandingan antara penerimaan dengan potensi yang sesungguhnya. Hasil perhitungan potensi pajak restoran menunjukkan bahwa penerimaan daerah atas pajak restoran masih jauh dari potensi yang sesungguhya.

References

Azka A, Nadeem AM, Parveen S, Kamran MA, Anwar S. 2014. Factors Affecting Tax Collection in Pakistan: An Empirical Investigation. Journal of Finance and Economics. 2(5): 149-155. DOI: 10.12691/jfe-2-5-3.
Bahl R, Vazquez JM. 2008. The Determinants of Revenue Performance. Economic Faculty Publication. Scholarworks@Georgia State University.
Bird RM. 2011. Subnational Taxation in Developing Countries, A Review of the Literature. Journal of International Commerce Econonomic and Policy 2(1):139-161.
Devaz N. 1989. Financing Local Government in Indonesia. Ohio University Centre for International Studies,Ohio.
Haque A. 2010. Determinants of Low Tax Efforts of Developing Countries. Phd Candidate Paper. Departement of Bussiness Law and Taxation. Monash University.
Makhfatih A, Saptono C. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Metha Studio.
Mankiew NG, Romer D, Weil D. 1992. A Contribution To The Empirics of Economic Growth. Quarterly Journal of Economics, Vol 107 pp 407-438.
Simkovich M. 2015. Distortionary Taxation of Human Capital Acquisition Cost. Social Science Research Network (SSRN) University of Chicago Law Review. Vol 82 (Forthcoming 2015).
Stallmann JI. 2007. Impact on Tax & Expenditure Limits on Local Governments: Lessons From Colorado & Missouri. The Journal of Regional Analysis & Policy. JRAP 37(1):62-65.

Authors

Sherly Ering
mpdipb@apps.ipb.ac.id (Primary Contact)
Dedi Budiman Hakim
Bambang Juanda
EringS., HakimD. B., & JuandaB. (2023). Analisis Potensi Pajak Restoran Dalam Penguatan Kapasitas Fiskal Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 11(1), 18-23. https://doi.org/10.29244/jurnal_mpd.v11i1.52680
Copyright and license info is not available

Article Details

##plugins.generic.relatedArticle.noArticleFound##