Rapid Environmental Assessment (REA) Kebencanaan di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Abstract
Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana melalui kegiatan mitigasi bencana sesuai dengan bencana yang berisiko terjadi. Kajian ini bertujuan untuk melakukan identifikasi jenis-jenis bencana, tingkat kerawanan, tingkat kerentanan, kapasitas bencana, risiko bencana, dan rekomendasi miritasi bencana di wilayah penelitian. Kajian potensi bencana ini dilakukan di wilayah operasional PT Pertamina EP Sangatta Field Area Semberah yaitu di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Data yang digunakan dalam studi ini adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap sejumlah informan dan dokumen-dokumen ada di tingkat Kecamatan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa bencana yang sering terjadi di Desa Tanah Datar adalah banjir dengan tingkat risiko yang cenderung rendah. Oleh karena itu, diperoleh dua rekomendasi penanganan bencana berupa program kepedulian bencana dan penguatan kapasitas kelompok yang dapat dilaksanakan guna menanggulangi terjadinya bencana banjir.
References
Benfield Hazard Research Centre, University College London, CARE International. 2018. Guidelines for Rapid Environmental Impact Assessment in Disasters. Ed ke-5. [tempat tidak diketahui]: [penerbit tidak diketahui].
[IDM] Indeks Desa Membangun. 2022. Indeks Desa Membangun Kecamatan Muara Badak 2022.
Kartikasari IB, Purba IJ, Evitayani IA, Nadhilah A. 2021. Rapid environmental impact assessement (REA) dalam menentukan program pemanfaatan limbah Eucalyptus dan pemulihan Covid-19. Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; 2021 Okt 21; Jakarta, Indonesia. hlm 1519-1528.
Kusumo P, Nursari E. 2016. Zonasi Tingkat Kerawanan Banjir dengan Sistem Informasi Geografis pada DAS Cidurian, Kabupaten Serang Banten. Satuan Tulisan Riset dan Inovasi (STRING). 1(1): 29-38. Tersedia pada: http://dx.doi.org/10.30998/string.v1i1.966
Hardansyah R. 2016. 25 Tahun Dinamika Tutupan Hutan Ekoregion Kalimantan. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tersedia pada: https://p3ekalimantan.menlhk.go.id/wp-content/uploads/2021/11/25-Tahun-Dinamika-Tutupan-Hutan-Ekoregion-Kalimantan.pdf
Headline Kaltim, 2020. Banjir di Poros Samarinda-Bontang. Kemacetan Sepanjang 5 Kilometer. 23 Oktober 2020. Tersedia pada: https://headlinekaltim.co/banjir-di-poros-samarinda-bontang-kemacetan-sepanjang-5-kilometer/
[Perka BNPB] Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. 2012.
Subarkah I. 1980. Hidrologi Untuk Perencanaan Bangunan Air. Bandung: Idea Dharma.
[UU] Undang-undang. 2007. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Tersedia pada: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39901/uu-no-24-tahun-2007