Analisis Sistem Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Urban Farming
Analysis of Community Empowerment System Based on Urban Farming
Abstract
Sektor pertanian di Indonesia menghadapi masalah utama, terkait keterbatasan kepemilikan lahan pertanian serta alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Di Indonesia rata-rata luas pemilikan lahan pertanian semakin sempit, dan kini berada pada posisi sekitar 0,36 hektar per rumah tangga petani (BPS 2013). Data citra satelit tahun 2013 menunjukkan telah terjadinya konversi lahan sawah dari 7,75 juta hektar menjadi 7,1 juta hektar tahun 2018 (BPS 2018), atau setara dengan 130 ribu hektar per tahun. Pada sisi yang lain, penduduk terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, yang berimplikasi pada peningkatan kebutuhan pangan. Salah satu alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan memanfaatkan pekarangan sebagai lumbung pangan keluarga. Salah satu model pemanfaatan pekarangan ini dikenal dengan model urban farming. Tujuan penyusunan makalah ini adalah menganalisis sistem pemberdayaan masyarakat berbasis urban farming di pekarangan. Metode penyusunan makalah ini adalah review literatur dan analisis laporan-laporan terkait program pemberdayaan masyarakat. Penulisan makalah ini juga berdasarkan pengalaman penulis yang juga turut terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Hasil kajian menunjukkan bahwa elemen yang membentuk sistem pemberdayaan masyarakat, berbasis urban farming di pekarangan terdiri dari: tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Dampak pemberdayaan masyarakat di lokasi kajian ternyata mendorong berbagai perubahan, baik aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek lingkungan.