Analisis Perbandingan Pengetahuan dan Sikap Civitas Academica terhadap Kekerasan Seksual: Kasus Dua Perguruan Tinggi
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengetahuan dan sikap civitas academica tentang kekerasan seksual dan peran perguruan tinggi untuk mencegah dan menanganinya. Data dikumpulkan melalui kuesioner online di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dengan inisial PT X dan perguruan tinggi negeri tidak berbadan hukum (PT Y). Responden berjumlah 238 orang, dengan proporsi dosen (25%), tenaga kependidikan (15%), dan mahasiswa (60%). Hasil penelitian tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan di kedua jenis PTN tersebut dalam pengetahuan atau pengalaman responden tentang kekerasan seksual, sikap, dan peran perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Mayoritas responden pernah pengalami kekerasan seksual verbal yaitu mendapatkan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban. Sikap positif ditunjukkan mayoritas responden terhadap korban, yaitu mendapatkan hak korban (melapor, mencari informasi, memberi informasi alternatif penanganan kasus) dan membantu melaporkannya kepada pihak yang berwenang di kampus. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kedua perguruan tinggi juga relatif tidak berbeda, dalam bentuk pendampingan psikologis dan hukum, pelaporan, pemulihan korban secara medis, psikologis, sosial, spiritual, dan hukum, dan pengenaan sanksi administratif kepada pelaku, serta penyediaan sarana prasarana untuk menciptakan rasa aman.
Downloads
References
Adams, J. W., Kottke, J. L., & Padgitt, J. S. (1983). Sexual harassment of university students. Journal of College Student Personnel.
Alif, M., Sumardjo, S., Sarwoprasodjo, S., & Fatchiya, A. (2022). Behavior Analysis of Farmers in Tidal Swamp Land towards Agricultural Insurance. Universal Journal of Agricultural Research, 10(6), 691–698. https://doi.org/10.13189/ujar.2022.100610 .
Bloom, B. S. (Ed.). (1968). Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals; Handbook. Cognitive Domain. McKay.
Burt, M. R. (1980). Cultural myths and supports for rape. Journal of personality and social psychology, 38(2), 217.
Citron, D. K. (2014). Hate crimes in cyberspace. Harvard University Press.
Cohen, L. E., & Felson, M. (1979). Social Change and Crime Rate Trends: A Routine Activity Approach. American Sociological Review, 44(4), 588–608.
Dihni, V. A. (2021). Ketimpangan Gender Indonesia Tertinggi di ASEAN, Singapura Terendah. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/12/14/ketimpangan-gender-indonesia-tertinggi-di-asean-singapura-terendah.
Elindawati, R. (2021). Perspektif feminis dalam kasus perempuan sebagai korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 15(2), 181-193.
Fitriyanti, E., & Suharyati, H. (2023). Pelecehan Seksual Fisik di Perguruan Tinggi: Tinjauan terhadap Faktor Penyebab, Dampak, dan Strategi Kebijakan sebagai Upaya Pencegahan. Sosio e-Kons, 15(2), 178-195.
Halim, A., & Pratiwi, R. (2021). Pemahaman Masyarakat Terhadap Kasus Kekerasan Seksual dan Pengaruhnya terhadap Penegakan Hukum. Jurnal Kriminologi, 13(3), 145–159.
Hamid, A. (2022). Perspektif Hukum Terhadap Upaya Antisipasi Dan Penyelesaian Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. Al-Adl: Jurnal Hukum, 14(1), 42-64.
Harahap, D. (2023). Punya Peran Penting, Satgas PPKS di Kampus Perlu Diperkuat dan Dilindungi. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/634750/punya-peran-penting-satgas-ppks-di-kampus-perlu-diperkuat-dan-dilindungi.
Hasbullah, H. (2020). Pemikiran Kritis John Dewey Tentang Pendidikan. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 10(1).
Henry, N., & Powell, A. (2015). Embodied harms: Gender, shame, and technology-facilitated sexual violence. Violence against women, 21(6), 758-779.
Hoy, W. K., & Miskel, C. G. (1987). Theory research and practice. Educational administration.
Kelly, L. (2013). Surviving sexual violence. John Wiley & Sons.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan T. (n.d.). Apa Itu Kekerasan Seksual? 2023. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ppks/kekerasan-seksual/.
Koss, M. P., & Gidycz, C. A. (1985). Sexual experiences survey: reliability and validity. Journal of consulting and clinical psychology, 53(3), 422.
Lindawati, S., Lubis, D. P., & Fatchiya, A. (2022). Pengaruh Komunikasi Siswa SMK dengan Orang Tua, Guru, dan Teman Sebaya terhadap Kematangan Kariernya. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 20(02), 140–154. https://doi.org/10.46937/20202240696.
McGlynn, C., & Rackley, E. (2017). Image-based sexual abuse. Oxford Journal of Legal Studies, 37(3), 534-561.
McKinney, K. (1990). Sexual harassment of university faculty by colleagues and students. Sex Roles, 23, 421-438.
Mendikbudristek RI. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/188450/permendikbud-no-30-tahun-2021
Miller, K., & Demirbilek, M. (2023). The Role of Social Media in the Fight Against Gender Violence (pp. 90–99). https://doi.org/10.4018/978-1-6684-8893-5.ch006.
O'Leary-Kelly, A. M., Bowes-Sperry, L., Bates, C. A., & Lean, E. R. (2009). Sexual harassment at work: A decade (plus) of progress. Journal of Management, 35(3), 503-536.
Quran, R. F. (2022). Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(15), 480-486.
Reilly, M. E., Lott, B., Caldwell, D., & DeLuca, L. (1992). Tolerance for sexual harassment related to self-reported sexual victimization. Gender & Society, 6(1), 122-138.
Retnaningsih, U. O., Asriwandari, H., Ningsih, R. B., Purwanti, I. T., Sidiq, Rd. S. S., Artina, D., & Rosaliza, M. (2022). The Persistence of Patriarchy in the Palm Oil Sector: Evidence from the Riau Province of Indonesia. Cogent Social Sciences, 8(1). https://doi.org/10.1080/23311886.2022.2112825.
Romanti. (2023). Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Mari Bergerak Bersama. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi RI. https://itjen.kemdikbud.go.id/web/pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-perguruan-tinggi-mari-bergerak-bersama/
Santoso, B. (2019). Sikap dan Perilaku Aparat Hukum dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 7(1), 89–102.
Sarbana, B., Saleh, A., Fatchiya, A., & Firdaus, M. (2023). Analisis Efektivitas Komunikasi Pemangku Kepentingan untuk Keberlanjutan Bisnis UMK di Geopark Pongkor. Jurnal Penyuluhan, 19(01), 104–116. https://doi.org/10.25015/19202343488.
Sikweyiya, Y., Addo-Lartey, A. A., Alangea, D. O., Dako-Gyeke, P., Chirwa, E. D., Coker-Appiah, D., Adanu, R. M. K., & Jewkes, R. (2020). Patriarchy and Gender-Inequitable Attitudes as Drivers of Intimate Partner Violence Against Women in the Central Region of Ghana. BMC Public Health, 20(1), 682. https://doi.org/10.1186/s12889-020-08825-z.
Sumintak, S., & Idi, A. (2022). Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 11(1), 55-61.
Vyas, S., & Jansen, H. A. F. M. (2018). Unequal Power Relations and Partner Violence Against Women in Tanzania: A Cross-Sectional Analysis. BMC Women’s Health, 18(1), 185. https://doi.org/10.1186/s12905-018-0675-0.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes (Vol. 86). Harvard university press.
Copyright (c) 2024 Anna Fatchiya , Hesti Asriwandari, Ikhlasiah Dalimoenthe , Dyah Retna Puspita, Heriberta, Adi Firmansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. - Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).