Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang dan Arahan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bengkulu Selatan

Conformity of Land Use with Spatial Pattern and Direction of Green Open Space Development in South Bengkulu Regency

  • Santun R.P. Sitorus Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Jl. Meranti Kampus IPB Dramaga, Bogor 16680
  • Engge Mustamei Program Studi Manajemen Sumberdaya Lahan, Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian IPB, Jl. Meranti Kampus IPB Dramaga, Bogor 16680
  • Setyardi Pratika Mulya Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Jl. Meranti Kampus IPB Dramaga, Bogor 16680
Kata Kunci: Keselarasan, penggunaan lahan, RTH privat, RTH publik, RTRW

Abstrak

Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan wilayah yang terus berkembang, terbukti dengan sedang dilakukannya pengajuan Manna sebagai ibukota Kabupaten menjadi sebuah kota. Pemanfaatan lahan harus selalu dievaluasi dengan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sesuai UU Penataan Ruang No 26 Tahun 2007, salah satunya harus memenuhi kebutuhan minimal ruang terbuka hijau (RTH) (30%) yang terdiri dari RTH publik (20%) dan RTH privat (10%). Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan lahan eksisting Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2018, mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan dengan rencana pola ruang RTRW, mengetahui jenis dan luas penyebaran RTH di Kota Manna tahun 2018, dan menyusun arahan rencana pengembangan RTH. Metode yang digunakan adalah analisis sistem informasi geografi, matriks logis keselarasan dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan ada 3 penggunaan lahan eksisting terluas adalah hutan seluas 55,861.0 ha (47.91%), perkebunan 43,186.7 ha (37.04), dan sawah 7,257.8 ha (6.23%). Luas penggunaan lahan yang selaras dengan pola ruang RTRW adalah sebesar 84,823.7 ha (73%), transisi sebesar 27,115.0 ha (23%), dan tidak selaras sebesar 4.648.0 ha (4%). Penggunaan lahan yang selaras disarankan untuk dilanjutkan dan yang tidak selaras disarankan pengembangan lebih lanjut untuk dihentikan. Luas RTH publik eksisting Kota Manna masih kurang 23.2 ha berdasarkan luas wilayah, tetapi sudah melebihi kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk 2,515.3 ha. Pengembangan ruang hijau publik dapat dilakukan pada lahan prioritas pertama dengan luas 38,6 ha karena cukup untuk kebutuhan RTH publik, arahan untuk pengendalian penggunaan ruang dilakukan dengan empat instrumen, yaitu peraturan zonasi harus segera dibuat untuk menetapkan zona alokasi ruang, perizinan harus lebih diperketat sesuai dengan arah alokasi ruang, melaksanakan kontrol pemberian insentif dan disinsentif dengan membuat pedoman operasional dalam implementasinya, dan menerapkan sanksi kepada setiap pelanggar untuk menyebabkan efek jera.

Unduh

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

[BPS] Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Selatan. 2017. Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Angka. BPS Kabupaten Bengkulu Selatan, Manna.

Febdian, L. dan Efendi. 2013. Menentukan model pertumbuhan penduduk Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Matematika Universitas Andalas, 2(4):54-58.

[Kementerian PU] Kementerian Pekerjaan Umum. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 5/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan. Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.

Listiawan, T. 2010. Hubungan antara Kelas Jalan dengan Kecenderungan Inkonsistensi Pemanfaatan Ruang di Kota Bogor Tahun 2003 dan Tahun 2007. [Skripsi]. Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang - Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta.

Putra, E.H. 2012. Analisis Kebutuhan Ruang Terbukaa Hijau Berdasarkan Pendekatann Kebutuhan Oksigen Menggunakan Citra Satelit EO-1 ALI (Earth Observer -1 Advanced Land Imager) di Kota Manado. Info BPK Manado, 2(1):41-45.

Putri, P. dan A.F.M. Zain. 2010. Analisis Spasial dan Temporal Perubahan Luas Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Jurnal Lanskap Indonesia, 2(2):115-121.

Rijal, S. 2008. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di Makasar. Jurnal Hutan Masyarakat, 3(1):65-77.

Rustiadi, E., S. Saefulhakim dan D.R. Panuju. 2011. Perencanaan Pengembangan Wilayah. Edisi Ketiga. Crestpent Press dan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Senanayake, I.P., W.D.D.P. Welivitiya and P.M. Nadeeka. 2013. Urban green spaces analysis for development planning in Colombo, Sri Lanka, Utilizing THEOS satellite imagery-A remote sensing and GIS approach. Urban Forestry and Urban Greening, 12:307-314.

Sitorus, S.R.P., S.I.D. Patria dan D.R. Panuju. 2012. Analisis Perubahan PenggunaanLahan Ruang Terbuka Hijaudi Jakarta Timur.Jurnal lanskap Indonesia, 4(2):29-37.

Sitorus, S.R.P., M. Ashri dan D.R. Panuju. 2013. Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan Tingkat Perkembangan Wilayah di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Jurnal Tanah dan Lingkungan, 14(1):21-28.

Sitorus, S.R.P. 2014. Pengembangan Sumberdaya Lahan Berkelanjutan. Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Sitorus, S.R.P., A. Purnamasari dan S.P. Mulya. 2015. Analisis Keterkaitan PenggunaanLahan, Rencana Pola Ruang dan Hirarki Wilayah di Kota Cilegon. Dalam: Putra IGPA, Sudharsana IMG, Sukamara IN (Editor). In Prosiding Seminar Nasional Tata Ruang dan Space #2. Memastikan Penataan Ruang Pembangunan yang Berkelanjutan: Kearifan Lokal dan Budaya Dunia dalam Penataan Ruang; Bali. 15 Oktober 2015; Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Hindu Indonesia, Denpasar, Bali. Hal. 501-508. Denpasar

Suwarli, S.R.P. Sitorus, Widiatmaka, E.I.K. Putri dan Kholil. 2012. Dinamika Perubahan Penggunaan Lahan dan Strategi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berdasarkan Alokasi Anggaran Lingkungan Daerah (Studi Kasus Kota Bekasi). Jurnal Forum Pascasarjana, 35(1):37-52.

Diterbitkan
2019-04-01