Penerapan Dupak Online bagi pustakawan di Kementerian Pertanian

  • Eka Kusmayadi Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian
Kata Kunci: DUPAK Online, Prestasi kerja pustakawan, Kementerian Pertanian

Abstrak

Prestasi kerja pustakawan ditunjukkan oleh keberhasilannya melaksanakan setiap butir kegiatan sebagaimana tertuang dalam Permenpan no. 9 tahun 2014 dan peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2015. Untuk mendapatkan angka kredit, setiap pustakawan harus membuat daftar usul pengajuan angka kredit (DUPAK). Selama ini, pengusulan DUPAK yang dilakukan pustakawan sangat bervariasi. Ada pustakawan yang cepat mengumpulkan dupak, ada pustakawan yang kesulitan membuat DUPAK sehingga membutuhkn waktu yang lama bertahun-tahun, ada yang sama sekali sampai dengan batas akhir toleransi pengusulan DUPAK, yaitu lima tahun tahun masih juga tidak dapat membuat dupak bahkan berakhir dengan pemberhentian sebagai pejabat fungsional pustakawan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang pemanfaatan aplikasi DUPAK online bagi pustakawan dalam menyusun DUPAK. Untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses penyusunan dan pengumpulan DUPAK pustakawan, DUPAK online dapat membantu para pustakawan di lingkungan Kementan. Bagi sekretariat TPJP aplikasi tersebut dapat mempercepat pengiriman DUPAK dari pustakawan dan penyediaan kebutuhan administrasi kepegawaian pustakawan. Namun untuk mencapai hal tersebut tim penilai perlu ditingkatkan kompetensinya dalam operasional terkomputerisasi. Pustakawan harus disiplin dalam menyusun DUPAK dengan cara setiap pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan dengan segera dientrikan ke dalam system, dan diperlukan sosialisasi lebih banyak untuk pustakawan, tim penilai dan anggota sekretariat TPJP sebelum aplikasi DUPAK Online diterapkan untuk semua pustakawan.

Unduh

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian. 2018. Aspek kepegawaian dalam penilaian DUPAK pejabat fungsional bidang pertanian. Jakarta : Biro Organisasi dan Kepegawaian
Mansyur, S. 2009. Prosedur dan mekanisme serta permasalahan dalam penilaian angka kredit jabatan pustakawan. Jurnal Perpustakaan Pertanian v. No.
MenPAN-RB. 2014. Peraturan Menteri PAN-RB No. 9 Tahun 2014 tentang pustakawan dan angka kreditnya.
MenPAN-RB. 2019. Peraturan Menteri PAN-RB No. 30 Tahun 2019 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Panti Astuti. 2016. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kenaikan pangkat/jabatan pustakawan. Jurnal IQRA v.10(01) Mei, 2016
Pusat Data dan Informasi Pertanian. 2019. Pengembangan aplikasi DUPAK Online. Jakarta : Pusdatin.
Widodo. 2014. Pustakawan tidak boleh menyerah oleh Dupak (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit). Disampaikan dalam Seminar dan Sosialisasi Mensinergikan Antara Tugas-Tugas Kepustakawanan dan Proyeksi Karier Pustakawan, di UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret, tangggal 7 Oktober 2014.
Diterbitkan
2020-06-10