KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN PROGRAM KONSOLIDASI USAHATANI
Abstract
Consolidation program is expected to solve the problems of land fragmentation and increase the welfare of farmers. This paper described: 1) the concept of farm consolidation, 2) analysis of the implementation of programs based on farm consolidation, and 3) analysis of the determinant factors on the success of the program. The data were obtained by searching for references on: 1) the concept of consolidation in order to obtain relevant concepts which were used to analyze the consolidation program and dynamics of the existing farm; 2) the Governmental consolidation-based program whose implementation was required to be observed and analyzed; 3) analysis of the program that has been implemented to learn factors that affect the success of the program. Based on the search and analysis from forty references, it can be concluded that consolidation program is the incorporation of the individuals involved in farming in focusing towards management of assets in a larger group to achieve higher margins and welfare. Focus of the management asset was addressed in the 8 aspects, namely: 1) Land as the basis of farm-consolidation, 2) Commodities; 3) management of on-farm; 4) Management on off-farm; 5) Vertical management; 6) Horizontal management; 7) environmental management; and 8) Centralized management. The determinant factors on the success of the program were the 6 of the 8 aspects of management indicating that the management aspect is very important in farm-consolidation program. Consolidation program requires actual action during the implementation or operation on what to be done and who is doing what (who does what) to achieve the agreed objectives (blue print) that must be completed with general guidelines, implementation guidelines and technical instructions.
Keywords: concept, consolidation, farming, welfare of farmers
ABSTRAK
Program konsolidasi diharapkan dapat memecahan masalah fragmentasi lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Makalah ini mengemukakan: 1) konsep konsolidasi usaha tani; 2) menganalisis implementasi program berbasis konsolidasi usaha tani dan 3) Menganalisis faktor-faktor berpengaruh terhadap keberhasilan program. Metode yang digunakan adalah melakukan penelusuran referensi terhadap: 1) Konsep konsolidasi agar diperoleh konsep yang relevan untuk menganalisis program konsolidasi usaha tani serta dinamika yang ada. 2) Program-program pemerintah yang berbasis konsolidasi untuk dicermati dan dianalisis implementasinya. 3) Menganalisis program yang telah diimplementasi untuk dikaji kemudian diintisarikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan program. Hasil penelusuran dan analisa yang dilakukan terhadap 40 pustaka disimpulkan bahwa konsolidasi lahan adalah program penggabungan individu yang terlibat dalam usaha tani dalam memfokuskan aset dan manajemen yang dimiliki ke dalam kelompok yang lebih besar untuk mencapai margin dan kesejahteraan lebih tinggi. Fokus aset manajemen ditujukan dalam delapan hal, yaitu 1) lahan sebagai basis konsolidasi; 2) komoditas; 3) menegemen on-farm/hulu; 4) manajemen off-farm/hilir; 5) manajemen vertikal; 6) manajemen horizontal;7) manajemen lingkungan dan 8) manajemen terpusat. Faktor yang memengaruhi keberhasilan program adalah aspek manajemen yang mencapai enam dari delapan aspek yang menunjukkan pentingnya manajemen atau tatalaksana dalam program konsolidasi. Implikasinya, program konsolidasi memerlukan tindakan nyata dalam pelaksanaan atau operasional menyangkut kejelasan apa yang dilakukan dan siapa mengerjakan apa untuk mencapai tujuan yang telah disepakati yang harus dilengkapi dengan pedoman umum, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Kata kunci: konsep, konsolidasi, usaha tani, kesejahteraan petani
Keywords: concept, consolidation, farming, welfare of farmers
ABSTRAK
Program konsolidasi diharapkan dapat memecahan masalah fragmentasi lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Makalah ini mengemukakan: 1) konsep konsolidasi usaha tani; 2) menganalisis implementasi program berbasis konsolidasi usaha tani dan 3) Menganalisis faktor-faktor berpengaruh terhadap keberhasilan program. Metode yang digunakan adalah melakukan penelusuran referensi terhadap: 1) Konsep konsolidasi agar diperoleh konsep yang relevan untuk menganalisis program konsolidasi usaha tani serta dinamika yang ada. 2) Program-program pemerintah yang berbasis konsolidasi untuk dicermati dan dianalisis implementasinya. 3) Menganalisis program yang telah diimplementasi untuk dikaji kemudian diintisarikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan program. Hasil penelusuran dan analisa yang dilakukan terhadap 40 pustaka disimpulkan bahwa konsolidasi lahan adalah program penggabungan individu yang terlibat dalam usaha tani dalam memfokuskan aset dan manajemen yang dimiliki ke dalam kelompok yang lebih besar untuk mencapai margin dan kesejahteraan lebih tinggi. Fokus aset manajemen ditujukan dalam delapan hal, yaitu 1) lahan sebagai basis konsolidasi; 2) komoditas; 3) menegemen on-farm/hulu; 4) manajemen off-farm/hilir; 5) manajemen vertikal; 6) manajemen horizontal;7) manajemen lingkungan dan 8) manajemen terpusat. Faktor yang memengaruhi keberhasilan program adalah aspek manajemen yang mencapai enam dari delapan aspek yang menunjukkan pentingnya manajemen atau tatalaksana dalam program konsolidasi. Implikasinya, program konsolidasi memerlukan tindakan nyata dalam pelaksanaan atau operasional menyangkut kejelasan apa yang dilakukan dan siapa mengerjakan apa untuk mencapai tujuan yang telah disepakati yang harus dilengkapi dengan pedoman umum, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Kata kunci: konsep, konsolidasi, usaha tani, kesejahteraan petani
Authors
WahyuniS., & PranadjiT. (2015). KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN PROGRAM KONSOLIDASI USAHATANI. Jurnal Manajemen & Agribisnis, 12(1), 14. https://doi.org/10.17358/jma.12.1.14
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).