Date Log
Strategi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan Petis Ikan di Desa Kliensari Panarukan-Situbondo
Corresponding Author(s) : Dewi Sarastani
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 6 No. 1 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Strategi yang ditempuh untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan petis ikan dari desa Kliensari-Panarukan diawali dengan melakukan pendataan dan penyuluhan terkait program ”Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT)” kepada para pelaku usaha skala rumah tangga. CPPB merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan untuk pangan menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. Pendampingan secara berkelanjutan diperlukan untuk penerapan CPPB-IRT di unit pelaku usaha. Melalui penerapan CPPB, industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi, dan aman bagi kesehatan. Keberhasilan penerapan CPPB-IRT akan menjadi hal yang memudahkan untuk pemenuhan persyaratan penerbitan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga). SPP-IRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota cq. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota terhadap pangan IRT di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan IRT. Nomor P-IRT adalah nomor pangan produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan. Dengan demikian SPP-IRT merupakan bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Dengan menghasilkan pangan bermutu, aman dikonsumsi, niscaya kepercayaan masyarakat akan meningkat, dan industri pangan bersangkutan akan berkembang pesat.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
References
[PerBPOM RI] Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan. 2018. Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta (ID):BPOM.
[PerKBPOM RI] Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. 2012. Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta (ID):BPOM.
TrobosAqua. 15 Oktober, 2022. Agar Petis Be’Rasa’ Milenial, hlm. 60-61