Date Log
Determinan Proporsi Pembiayaan Modal Kerja Sektor UMKM oleh Bank Syariah di Indonesia
Corresponding Author(s) : Diva Athaya Fairuz Siradju
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 5 No. 3 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Rekomendasi yang diperoleh sebagai berikut, 1. BSI sebagai perbankan syariah harus mengatasi keterbatasan modal kerja UMKM, yaitu dengan memberikan pembiayaan modal, berdasarkan UU No. 21 tahun 2008, bahwa perbankan syariah adalah seluruh hal mengenai bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank syariah memiliki fungsi perantara, yaitu melakukan penghimpunan dan penyaluran dana sesuai dengan prinsip syariah, seperti tidak menggunakan konsep bunga dan riba, tetapi menggunakan konsep bagi hasil dan menggunakan akad sewa atau jual beli. 2. BUS dan UUS juga perlu mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan mengatur nilai return of assets (ROA) dan financing to deposit ratio (FDR), karena variabel-variabel tersebut berpengaruh positif sehingga dapat meningkatkan proporsi pembiayaan modal kerja UMKM. 3. Pemerintah sebagai regulator perlu mendorong pertumbuhan PDB agar perekonomian semakin membaik dan tetap stabil, mengingat produk domestik bruto (PDB) memberikan kontribusi terbesar dalam memengaruhi keragaman proporsi pembiayaan modal kerja UMKM.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
References
Arif MN, Nurhikmah I. 2017. Determinan Pembiayaan Bagi Hasil Perbankan Syariah di Indonesia: Model Regresi Panel. Al Falah: Journal of Islamic Economics. 2(1): 1-12.
Darsono D, Darwanto D. 2019. Strengthening the MSME Through Institutional Cooperation Improvement Between MSME and Sharia Microfinance Institutions (SMFI). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah. [diakses 2023 Apr 10]; 17(1): 65. https://doi.org/10.30984/jis.v17i1.809.
Dendawijaya L. 2009. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Destiana R. 2016. Analisis Faktor-Faktor Internal Yang Mempengaruhi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada Bank Syariah Di Indonesia. Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi. 2(1): 15-28.
Indrawati E, Basuki AT. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Modal Kerja UMKM pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode Juni 2014-November 2016). Journal of Economics Research and Social Sciences. 1(2): 144-153.
Kusumawati NN. 2013. Analisis Pembiayaan Sektor Konstruksi Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Al-Muzara’ah. 1(2):191-203.
Lubis DS. 2016. Pemberdayaan UMKM Melalui Lembaga Keuangan Syariah Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Kota Padangsidimpuan.
AtTijaroh. 2(2): 270–285. Mishkin FS. 2008. Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan Buku I. Jakarta: Salemba Empat.
Nahar S, Sarker N. 2016. Are Macroeconomic Factors Substantially Influential For Islamic Bank Financing? Cross-Country Evidence. IOSR Journal of Business and Management. 18(6): 20-27.
Putri IGAPT, Suryantini NPS. 2017. Determinasi Loan to Deposit Ratio pada Bank Campuran di Indonesia. E-Jurnal Manajemen Unud. 6(1):204-234.
Satrio LB. 2020. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Pembiayaan Sektor UMKM oleh Bank Umum Syariah[skripsi]. Bogor (ID). Institut Pertanian Bogor.
Setiawan I. 2021. Pembiayaan UMKM, Kinerja Bank Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah. 6(2): 263- 278.
Siyamto Y. 2021. Pembiayaan Modal Kerja Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Ditinjau Dari Pengaruh Internal Faktor Bank Syariah di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional & Call for Paper STIE AAS. 4(1): 399–407.
Sofyan S. 2017. Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Perekonomian Indonesia. Bilancia. 11(1): 33-64.
Tajgardoon, Gholamreza, et al. 2012. Is Profitability as a Result of Market Power or Efficiency in Islamic Banking Industry?. Economics and Finance Review. 2(5): 1-7.