Date Log
Pemanfaatan Presidensi Indonesia Dalam G20 Untuk Pembangunan Agribisnis Hijau Dalam Mencapai Dekarbonisasi Indonesia 2060
Corresponding Author(s) : Frendy Ahmad Afandi
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 4 No. 3 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Perubahan iklim saat ini menjadi isu utama dunia, target kenaikan suhu untuk mencegah terjadinya perubahan iklim adalah 1,5 1,5-2oC sejak revolusi industri tahun 1760. Namun, kenaikan suhu bumi rata rata-rata sudah men capai 1,1 1,1oC dari tahun acuan. Artinya semakin penting bagi setiap negara untuk melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam pembangunan ekonominya. Indonesia dapat memanfaatkan momentum sebagai presidensi G20 tahun 2022, untuk menyepakati upaya bersama diantara anggota G20 dalam pembangunan ekonomi hijau dan dekarbonisasi/pembangunan nol emisi yang sudah ditargetkan dunia pada tahun 2050 atau 2060. Hal ini sesuai dengan tema G20 tahun ini yakni kesatuan sistem kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi. Pembangunan rendah karbon melalui perdagangan karbon berbasis praktik pertanian ramah lingkungan diharapkan dapat menjadi keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan dengan baik.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
References
Adi S, Aldrian E, Nuraini D, Saroja D, Tejakusuma IG. 2011. “Analisis Pembangunan Rendah Karbon Studi Kasus Propinsi Lampung”. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia Vol. 13 (2): 95-102.
Afandi FA, Fikri A. 2021. Pertanian Indonesia dan Perdagangan Karbon Dunia di dalam Komunikasi Lingkungan (eds. Agustina dkk). Jakarta: Cosdev.
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2022. Berita Resmi Statistik No. 14/02/Th.XXV, 7 Februari 2022 tentang Pertumbuhan Ekonomi 2021. Jakarta: BPS. https://doi.org/10.29122/jsti.v13i2.884
Bappenas. 2021. “Pembangunan Rendah Karbon sebagai “backbone” mencapai Ekonomi Hijau Indonesia dan Net Zero Emissions”. Jakarta: Bappenas.
Kompas.id. Upaya Pendanaan Perubahan Iklim di Indonesia. 4 Februari 2022. https://www.kompas.id/baca/telaah/2022/02/04/upaya-pendanaan-perubahan-iklim-di-indonesia. Akses 30 Maret 2022.
McKinsey and Company. 2020. Agriculture and Climate Change: Reducing emissions through improved farming practices. https://www.mckinsey.com/~/media/mckinsey/industries/agriculture/our%20insights/reducing%20agriculture%20emissions%20through%20improved%20farming%20practices/agriculture-and-climate-change.pdf
Ministry of Environment and Forestry (MoEF). 2021. Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050. Jakarta: MoEF.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 29 Oktober 2021. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 249. Jakarta
Rahma H, Fauzi A, Juanda B, Widjojanto B. 2021. “Fenomena Natural Resource Curse dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Vol. 21, No. 2, 148–163. https://doi.org/10.21002/jepi.v21i2.1358
Ritchie H dan Roser M. 2020 - "CO₂ and Greenhouse Gas Emissions". Pub-lished online at OurWorldInData. org. Retrieved from: 'https://our-worldindata.org/co2-and-other-greenhouse-gas-emissions'. Akses 30 Maret 2022
Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 29 Oktober 2021. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246. Jakarta.