Date Log
Perlindungan Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi Pada Sektor Jasa Keuangan dan Retail
Corresponding Author(s) : Rizka Syarifa
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 4 No. 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Penyelundupan klausula eksonerasi menjadi salah satu penyebab meningkatnya pengaduan konsumen. Klausula eksonerasi merupakan syarat dan ketentuan yang membatasi, atau meniadakan tanggung jawab yang seharusnya dibeba nkan kepada pelaku usaha. Sebagian besar syarat dan ketentuan yang berasal dari 56 dokumen formulir kontrak dan kuitansi pada sektor jasa keuangan dan retail melanggar Pasal 18 UUPK No.8 Tahun 1999 atau mengandung klausula eksonerasi. Di sisi lain, banyak konsumen yang memiliki pengetahuan yang masih sangat kurang terkait klausula eksonerasi, konsumen menerima tanpa mempertanyakan klausula tersebut. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pencantuman klausula ek sonerasi berdasarkan Undang Undang Perlindungan Kosnumen No. 8 tahun 1999 masih lemah dan pasif karena tidak ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Perlu ada lembaga khusus di tingkat pusat dengan kewenangan untuk melaksanakan pengkajian dan validas i perjanjian baku yang akan diberlakukan oleh pelaku usaha agar comply dengan peraturan perundang undangan dan standar yang ada sebelum digunakan oleh pelaku usaha.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
References
Ardhya S. 2019. Product liability dan relevansi klausula baku yang mengandung eksonerasi dalam transaksi gitar elektrik. Ganesha Law Revie. 1(2):90-105.
[BPKN] Badan Perlindungan Konsumen Nasional. 2021. Data pengaduan Januari – Oktober 2021. Jakarta: BPKN.
Bakar E, Amin N. 2016. Consumer’s awareness and practices towards ‘exclusion clause’ and its position under Malaysian law. Malaysian Journal of Consumer and Family Economics.
Bakar E, Amin N. 2016. Consumer’s awareness and practices towards ‘exclusion clause’ and its position under Malaysian law. Malaysian Journal of Consumer and Family Economics.19(2):15-26. http://psasir.upm.edu.my/id/eprint/14029/.
Barkatullah A.H., dan Djumadi. 2018. Does self-regulation provide legal protection and security to e-commerce consumer?. Electronic Commerce Research and Applications. 30: 94-101. doi:10.1016/j.elerap.2018.05.008.
Chrisdanty F. 2020. Tingkat pemahaman konsumen dan pelaku usaha terhadap pencantuman klausula baku dan pengawasannya oleh BPSK di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Kajian Perencanaan Pembangunan. 3(1):94-103.
Hayati F, Hosen M, Hidayah L. 2020. Perlindungan hukum terhadap konsumen pada situs belanja online Shopee ditinjau dari perundang-undangan. Zaaken: Journal of Civil and Business Law. 1(1):73-88. doi:10.22437/zaaken.v1i1.8281.
Putra PEMA, Adnyani NKS, Ardhya SN. 2021. Perlindungan konsumen jasa parkir di Kabupaten Badung terkait pencantuman klausula eksonerasi ditinjau berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha. 4(2):506. doi:10.23887/jatayu.v4i2.38140.
Pratiwi H. 2020. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap klausul disclaimer oleh pelaku usaha pada situs jual beli online (e-commerce). Indonesian Private Law Review. 1(1): 37–48.
Rahmawati I, Yuliati, Santoso B. 2020. Perlindungan hukum bagi konsumen atas pencantuman klausula eksonerasi dalam bisnis pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 5(2):202-212. doi:10.17977/um019v5i2p202-212.
Rizky T, Rismawati. 2017. Perlindungan konsumen terhadap klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa-menyewa safe deposit box pada Bank Mandiri cabang Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan. 1(2):158-172.
Suryaningsih KYD, Gorda NTR. 2021. New clause in bank credit agreement in relation to consumer protection act. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik. 6(1):1-7. doi:10.22225/pi.6.1.2021.1-7.
Syamsudin M. 2018. Perlindungan hukum konsumen atas penerapan klausula baku. Jurnal Yudisial. 11(1):91-112. doi:10.29123/jy.v11i1.252.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 20 April 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42. Jakarta.