Date Log
Pemanfaatan Pekarangan Rumah Desa Buduan Situbondo Sebagai Aksi Peduli Lingkungan
Corresponding Author(s) : Henny Rusmiyati
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 5 No. 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Desa Buduan adalah salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, provinsi Jawa Timur. Pembangunan terus menerus dilakukan, lahan sawah beralih fungsi menjadi gedung-gedung, sehingga seakan menjadi sentral Desa dari kecamatan Suboh. Program pemerintah untuk desa salah satunya adalah peduli lingkungan. Masyarakat perlu diajak untuk peduli terhadap lingkungan salah satunya dengan pemanfaatan pekarangan dengan menanam tanaman. Banyaknya masyarakat belum memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam tanaman seperti tanaman sayur atau herbal. Pemanfaatan pekarangan dapat menjadi salah satu aksi peduli lingkungan. Rekomendasi untuk desa Buduan terdiri dari empat poin yaitu sosialisasi pemanfaatan pekarangan, pelatihan, distribusi tanaman sayur atau herbal untuk tiap rumah yang belum memanfaatkan pekarangannya, serta pengawasan.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
References
Arifin HS, Munandar A, Mugnisjah WQ, Budiarti T, Arifin NHS, Pramukanto P. 2007. Homestead Plot Survey on Java. Research Report. Department of Landscape Architecture & Rural Development Institute (RDI) Seattle USA.
Ashari, Saptana dan Purwanti, TB. 2012. Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Volum 30 No 1 hal 13-30.
Bappenas. 2020. Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDSs)”. Edisi II. Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
TPP PUSAT. 2021. Pendataan SDGs Desa 2021. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. KEMENDESA PDT DAN TRANSMIGRASI RI.