Date Log
Masa Depan Perlindungan Sumber Daya Alam Berbasis Desa Gambut dalam Pembangunan Nasional
Corresponding Author(s) : Abdul Halim Iskandar
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 3 No. 1 (2021): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Lahan gambut di Indonesia terluas di wilayah tropika dan menempati posisi keempat dari negara-negara dengan lahan gambut terluas di dunia. Ekosistem gambut merupakan salah satu komponen kunci untuk memitigasi perubahan iklim, dan krusial untuk diselamatkan dari destruksi dan degradasi. Kandungan karbon yang tinggi pada lahan gambut memerlukan upaya pemanfaatan yang cermat dan bijak untuk mengendalikan konversi lahan gambut serta dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini masih terjadi. Strategi untuk mewujudkan Arah Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon pada RPJMN 2020- 2024 salah satunya mencakup Pemulihan Lahan Berkelanjutan yang dilaksanakan dengan: (a) Restorasi dan pengelolaan lahan gambut; (b) Rehabilitasi Hutan dan Lahan; (c) Pengurangan laju deforestasi; serta (d) Peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian. Pengembangan desa gambut perlu tetap memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan mengacu pada kaidah-kaidah sains, karena sains merupakan alat atau instrumen yang dapat digunakan dalam mengelola bumi dan kehidupan.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX