Date Log
Daya Saing industri Gula di Era Industri 4.0
Corresponding Author(s) : Ahmad Erani Yustika
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika,
Vol. 1 No. 1 (2019): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Abstract
Industri makanan dan minuman memiliki kontribusi besar pada industri manufaktur di Indonesia, salah satunya adalah industri gula. Pada 2015 gula domestik saat ini hanya mencapai 2,5 ton, sementara kebutuhan mencapai 6,5 juta ton. Jadi kebutuhan tambahan sekitar 3-4 juta ton gula impor per tahun. Namun sejak tahun 1997 sampai sekarang kita belum bisa mencukupi kebutuhan gula sehingga masih tergantung pada impor. Akibatnya terjadi rembesan Gula Kristal Rafinasi yang harganya lebih murah ke pasar konsumsi. Padahal GKR diperuntukkan untuk bahan baku industri. Fakta ini semakin merugikan petani tebu. Rekomendasi Jangka panjang adalah perombakan sistem tata niaga gula di Indonesia, sebagai berikut : menghilangkan dualisme pasar GKP dan GKR, menciptakan iklim usaha yang sehat untuk mendorong investasi di industri gula yang efiesien, menjaga kestabilan harga di pasar dengan memilikinya informasi pasar (supply dan demand) yang akurat dan tepat waktu oleh Kementan dan Kemendag, jangka pendek adalah perombakan sistem tata niaga gula di Indoensia,sebagai berikut : Menciptakan distribusi tertutup dengan menggunakan barcode.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX