Otoritas veteriner di Indonesia
Abstract
Cikal bakal "OTORITAS VETERINER" (OTVET) di Indonesia bermula sejak jaman penjajahan, dimana Jawatan Kehewanan merupakan bagian dari Departemen Pertanian, Perdagangan dan Industri. Jawatan ini ditugasi menanganidua hal, yaitu polisi saniter dan veteriner hygiene. Tugas polisi saniter meliputi pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, penyediaan bibit ternak dan pengawasan pasar. Sedangkan tugas veteriner hygiene meliputi pemeriksaan hygiene sapi perah, pemeriksaan pemotongan hewan dan hygiene daging. Institusi Jawatan Kehewanan terus berlanjut hingga era pasca proklamasi kemerdekaan dan menjelang kejatuhan Pemerintahan Orde Baru, Jawatan Kehewanan berubah menjadi Direktorak Kehewanan, berada di dalam Departemen Pertanian. Pada tahun 1966, Direktorat Jenderal Kehewanan berganti nama menjadi Direktorak Jenderal Peternakan sejalan dengan semangat waktu itu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan populasi dan produksi peternakan . Di era reformasi, Direktorat Jenderal Peternakan beberapa kali berganti nama, Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan, kemudian Direktorat Jenderal Produksi Peternakan dan kemudian kembali ke nama lama Direktorat Jenderal Peternakan. Pergantian nama tersebut tidak membawa perubahan mendasar baik dalam visi maupun struktur organisasinya.Downloads
Download data is not yet available.
Section
Articles