OH-7 Optimalisasi Penerapan Pendekatan One Health dalam Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Ketapang

  • Ahmad Mike Ariyanto INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Abstract

PENDAHULUAN

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan suatu penyakit virus yang bersifat akut serta sangat berbahaya dan mengakibatkan kematian pada manusia (zoonosis) karena mampu menginfeksi sistem saraf pusat yakni otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit rabies disebabkan oleh genus Lyssavirus dari famili Rhabdoviridae. Penularan rabies terjadi karena adanya gigitan hewan pembawa rabies (HPR) yang terinfeksi kepada hewan sehat ataupun manusia (Dodet et al., 2008).

Di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, kejadian rabies diawali tahun 2004 di Kecamatan Kendawangan (berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah) dan mengakibatkan 1 orang korban meninggal. Berbagai upaya pengendalian dilakukan untuk mengendalikan penyakit Rabies di Kabupaten Ketapang dan membutuhkan waktu ± 9 tahun untuk membebaskan khususnya Provinsi Kalimantan Barat dari penyakit Rabies. Rabies kembali mewabah di Kabupaten Ketapang pada tahun 2014 dan kembali terjadi Kecamatan Kendawangan. Berdasarkan data Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014 terjadi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) berjumlah 96 kasus, 7 orang korban meninggal dan 3 sampel positif uji Fluorescent Antibody Test (FAT). Sampai saat ini kasus GHPR masih terjadi Kabupaten Ketapang dan sudah meluas ke beberapa Kecamatan.

Berbagai upaya dilakukan dan salah satu upaya yang dilakukan dalam pengendalian penyakit rabies yaitu menggunakan pendekatan one health. Pendekatan one health merupakan upaya kolaboratif dari berbagai profesi ilmu kesehatan, bersama dengan disiplin ilmu dan institusi yang berhubungan-bekerja di tingkat lokal, nasional, dan global untuk mencapai kesehatan yang optimal bagi manusia, hewan peliharaan, marga satwa, tumbuhan dan lingkungan kita (One Health Comission). Kabupaten Ketapang bersama dengan 3 Kabupaten lainnya (Boyolali, Bengkalis dan Minahasa) merupakan daerah percontohan yang terpilih oleh Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan FAO ECTAD Indonesia dalam penerapan pendekatan one health untuk pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis dan penyakit infeksius baru/berulang (PIB). Pendekatan one health dalam kaitannya ini adalah peningkatan kapasitas dalam mengkolaborasikan, mengkomunikasikan dan koordinasi dengan lintas sektor lainnya dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Rabies.

Sehingga  berdasarkan hal tersebut penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penerapan one health dalam pengendalian kasus GHPR di Kabupaten Ketapang.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-30