KIVPU-2 Tren Hasil Pengujian Residu Antibiotik pada Telur Ayam di Indonesia Tahun 2015-2017

  • Ajeng Herpianti Utari
  • A Retnowati
  • M D Andriani
  • H Anisatun
  • A Riandi
  • E Nur

Abstract

Telur ayam merupakan produk pangan asal hewan yang banyak dikonsumsi masyarakat di Indonesia, karena mudah diperoleh dan merupakan sumber protein tinggi dengan harga yang relatif terjangkau. Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi telur semakin meningkat. Konsumsi telur ayam ras per kapita tahun 2016 sebesar 99,796 butir, mengalami peningkatan sebesar 2,46 % dari konsumsi tahun 2015 sebesar 97,398 butir [1]. Kondisi ini mendorong peternak ayam petelur untuk menaikkan jumlah produksi dalam memenuhi permintaan telur yang semakin meningkat. Industri peternakan ayam di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan penggunaan antibiotik sebagai upaya kuratif dalam pengendalian penyakit yang dapat menjadi kendala produksi telur. Selain itu, pemberian antibiotik juga digunakan sebagai imbuhan pakan (feed additive) untuk memacu pertumbuhan (growth promotor), meningkatkan produksi, dan efisiensi penggunaan pakan [2].

Bahaya yang diakibatkan dari penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan dapat meninggalkan residu pada jaringan dan organ, termasuk pada telur. Maka peternak perlu mengetahui aturan pemakaian antibiotika secara selektif dan terkontrol. Pemerintah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 pasal 22 ayat 4 huruf c tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, melarang penggunaan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan. Hal ini, sejalan dengan kebijakan WHO untuk mengurangi penggunaan berlebih antibiotik pada peternakan dan perikanan [3].

Berkaitan dengan hal tersebut, pengawasan residu pangan asal hewan sangat penting dalam rangka perlindungan kesehatan dan keamanan konsumen.  Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan Pengawasan Monitoring dan Surveilans Residu (PMSR) dari seluruh provinsi di Indonesia setiap tahunnya. PMSR merupakan salah satu tugas, pokok dan fungsi dari Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH).

Tujuan dari penulisan kajian ini adalah untuk mengetahui trend hasil uji positif residu 4 golongan antibiotik yang banyak di gunakan di dunia peternakan (Penisilin, Makrolida, Aminoglikosida dan Tetrasiklin) pada telur ayam di Indonesia selama tahun 2015 – 2017 dengan metode skrining dan meningkatkan kesadaran peternak serta konsumen akan bahaya dari residu antibiotik pada telur ayam.

 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-28