AEVI-28 Investigasi Outbreak Keguguran di Desa Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2018
Abstract
Keguguran atau Abortus adalah pengeluaran fetus sebelum akhir masa kebuntingan dengan fetus yang belum sanggup hidup. Sedangkan kelahiran prematur adalah pengeluaran fetus sebelum masa akhir kebuntingan dengan fetus yang sanggup hidup sendiri diluar tubuh induk (Toelihere,1985).
Abortus dapat terjadi pada berbagai umur kebuntingan dari 42 hari sampai saat akhir kebuntingan. Abortus dapat terjadi bila kematian fetus di dalam uterus disertai dengan adanya kontraksi dinding uterus sebagai akibat kerja secara bersama-sama dari hormone estrogen, oksitosin dan prostaglandin F2α pada waktu terjadinya kematian fetus itu. Oleh karena itu fetus yang mati terdorong keluar dari saluran alat kelamin (hardjopranjoto, 1995)
Terjadinya keguguran setelah kebuntingan 5 bulan merupakan petunjuk untuk menentukan penyakit. Seekor sapi betina setelah keguguran itu masih bisa bunting lagi tetapi tingkat kelahiran akan rendah dan tidak teratur (Blakely & Bade, 1991). Sedangkan menurut Akoso (1990) terjadinya keguguran karena penyakit ini biasanya pada usia kebuntingan 7 bulan.
Tujuan dari investigasi ini adalah untuk mengetahui kejadian keguguran pada ternak sapi, mengumpulkan data epidemiologis. melakukan analisis data, mengetahui sumber penularan penyakit dan melakukan tindakan pengendalian penyakit.