“BAGANISASI” DI PERAIRAN PULAU SEBATIK DALAM MENGATASI ILLEGAL FISHING (“Baganisasi” in the Sebatik Island Waters on Combating Illegal Fishing)
Abstract
Perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya kerap dimasuki oleh armada tangkap Malaysia yang menggunakan alat tangkap trawl skala besar. Selain kerugian ekonomi, praktik-praktik
illegal fishing tersebut telah merusak ekosistem laut dan sumber daya ikan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah mengkaji akar permasalahan illegal fishing di wilayah perairan
Pulau Sebatik dan menganalisis kebijakan baganisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai upaya pemberantasan illegal fishing. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis, yang menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif. Berdasarkan analisa dihasilkan bahwa illegal fishing di wilayah perairan Pulau Sebatik disebabkan oleh: (a) rendahnya patroli laut; dan (b) dan lemahnya koordinasi aparat penegak hukum. Sementara kebijakan baganisasi berdampak positif, karena: (a) menghambat masuknya nelayan asing; (b) menunjukkan penguasaan perairan oleh Republik Indonesia; dan (c) kapal
Tentara Angkatan Laut Negara lain segan masuk ke wilayah perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya.
Kata kunci: baganisasi, illegal fishing, nelayan asing, penegak hokum, Pulau Sebatik