PENGEMBANGAN PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP DI WILAYAH PERBATASAN (KASUS KABUPATEN NUNUKAN KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Potensi sumber daya alam yang dimiliki sebagian besar wilayah terluar Indonesia adalah sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini dapat dipahami mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dimana aspek kelautan menjadi sangat dominan. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar terdapat 92 pulau terluar. Sangat menungkinkan apabila sektor perikanan dan kelautan dapat menjadi basis dan andalan pengembangan ekonomi wilayah perbatasan tersebut. Namun demikian, dalam kenyataannya wilayah-wilayah perbatasan dengan basis perikanan belum banyak yang berkembang. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan lokasi penelitian di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CPUE penangkapan adalah 95 kg/trip dengan komoditas unggulannya meliputi tenggiri, arut, udang putih, teri, bawal hitam dan bawal putih. Terjadi praktek Illegal Unreported Unregulated (IUU) yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan dari Malaysia dan Pilipina yang menggunakan alat tangkap trawl, pancing dan purse seine. Tindak pelanggaran yang sering terjadi adalah (i) pelanggaran wilayah, dalam arti bahwa para nelayan asing memasuki wilayah Indonesia, (ii) illegal fishing, (iii) penyelundupan. Produktifitas nelayan Kabupaten Nunukan masih relatif kecil dengan rata-rata 10 kg per hari.Downloads
Download data is not yet available.