Analisis Kinerja Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan di Kabupaten Subang
Abstract
Petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pegawai negri sipil memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengamatan, pengendalian OPT dan dampak perubahan iklim. Provinsi Jawa Barat hanya memiliki 122 orang petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan pegawai negri sipil, 123 orang petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan tenaga harian lepas yang membawahi 626 kecamatan. Jumlah tersebut setiap tahunnya akan terus berkurang, sehingga wilayah pengamatan setiap petugas akan menjadi lebih luas yang berakibat menurunnya tingkat efisiensi, akurasi, dan efektivitas pengamatan di lapangan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja petugas POPT di era digital saat ini dalam melakukan pengamatan dan peramalan OPT. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penentuan responden berdasarkan teknik purposive sampling, responden merupakan petugas POPT dengan jumlah 30 petugas. Hasil wawancara dianalisis secara deskriptif melalui metode Analytical Hierarchy Process (AHP) menggunakan software Expert Choice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan di Kabupaten Subang saat ini didominasi petugas yang berumur 21-30 tahun, pendidikan SMK/SMA dan S1, rata-rata pengalaman 5-10 tahun, dan status jabatan fungsional terbesar pada tenaga harian lepas. Analisis AHP menunjukkan kinerja petugas dipengaruhi oleh tiga faktor dengan rasio konsistensinya 0,02, yaitu pelaporan dengan bobot prioritas 16%, fasilitas 15,6%, dan pengalaman 13,4%.
Downloads
References
Al-Harbi KMAS. 2001. Application of the AHP in project management. International Journal of Project Management. 19(1): 19–27.
Asmaranntaka R. 2014. Pemasaran agribisnis (agrimarketing) 2 ed. Bogor (ID): IPB Press.
[BPTPH] Balai perlindungan tanaman pangan dan hortikultura. 2020. Jumlah petugas POPTdi provinsi Jawa Barat. Bandung (ID):BPTPH.
[DitjenTP] Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2018. Petunjuk teknis pengamatan dan pelaporan organisme pengganggu tumbuhan dan dampak perubahan iklim. Jakarta (ID): Kementerian Pertanian.
Marimin, Maghfiroh N. 2010. Aplikasi Teknik Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen Rantai Pasok. Bogor (ID): IPB Press.
Norris PE, Brown EM, Batie SS. 2000. An analysis of situation, structure, conduct and performance in air emission and watershed effluent markets. Departement Of Agricultural Economic. Michigan State University. Michigan (US). 31 p.
Oelviani R. 2013. Penerapan metode analytic hierarchy process untuk merumuskan strategi penguatan kinerja sistem agribisnis cabai merah di Kabupaten Temanggung. Informatika Pertanian. 22(1): 11–19.
Pamungkas A, Hamid D, Prasetya A. 2017. Pengaruh pendidikan dan pengalaman kerja terhadap kemampuan kerja dan kinerja karyawan (Studi pada Karyawan PT. INKA (Persero)). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya. 43(1): 96–103.
Rizal S, Pasigai MA. 2017. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai Pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan. Journal of Economics. 5(2) 48–57.
Saaty, Thomas L. 2008. Decision Making With The Analytic Hierarchy Process. Int J Serv. Sci. 1(1): 83–98.
Sabarella S, Komalasari W, Wahyungsih S, Saida M, Manurung M, Sehusman S, Rinawati R, Supriyanti Y. 2019. Buletin konsumsi pangan. Bul. Konsumsi Pangan. 10(01).
Singh RP, Nachtnebel HP. 2016. Analytical hierarchy process application for reinforcement of hydropower strategy in Nepal. Renew. Sustain. Energy Rev. 43–58.
USDA. 2020. World agricultural production. Global Market Analysis.
This journal is published under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use. NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.