STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS (LKMA) DI KABUPATEN PANDEGLANG

  • Syamsul Hilal Kementerian Pertanian RI
  • Ma'mun Sarma Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor
  • Lukman M Baga Departemen Agribisinis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor

Abstract

ABSTRACT

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) is institutional economics in rural area in which the combined number of farmers' group. Based on the Regulation of the Minister of Agriculture, Gapoktan can perform economic functions. To more effectively manage the funds of PUAP, Gapoktan directed to develop Agribusiness Microfinance Institutions (AMFI). Growth and expansion in Gapoktan PUAP AMFIis strategic step to resolve the question of the financing of small farmers and agricultural laborers during this difficult to get financial services through formal financial institutions and banking. Therefore, the formation AMFI purpose is to; (1) provide assurance services and farmers easier access to financing facilities, (2) a simple and fast procedure, (3) the proximity of the location of the service with the efforts of farmers, (4) operator of AMFI very understanding of the character of farmers as customers. Central government and local government continued to encourage the formation of AMFI on Gapoktan PUAP. The existence AMFI certainly to be hoped by poor farmers in Pandeglang District.The Sum ofGapoktan that has been gained PUAP program until 2012 is 257 Gapoktan. This amount is equivalent to 76.72 percent of the total village in Pandeglang District. However, the number of successful AMFIuntil 2012 only 16 AMFI (6.23%). Total AMFI is certainly not expected. Therefore, this study discusses the performance Gapoktan PUAP, evaluate the process of the formation of the AMFI on  Gapoktan PUAP, and analyze the performance of AMFI. The study and analysis of the material to formulate a development strategy AMFI in Pandeglang District.

Keywords: Gapoktan, PUAP, LKMA

ABSTRAK

Gapoktan adalah kelembagaan ekonomi di pedesaan yang di dalamnya bergabung beberapa kelompok tani.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian, Gapoktan dapat melakukan fungsi-fungsi ekonomi. Untuk lebih mengefektifkan pegelolaan dana PUAP, Gapoktan membentuk Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Penumbuhan dan pengembangan LKMA di dalam Gapoktan PUAP merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan petani kecil dan buruh tani yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan keuangan melalui lembaga keuangan formal dan perbankan. Oleh karena itu, tujuan pembentukan LKMA adalah untuk; (1) memberikan kepastian pelayanan serta kemudahan akses petani terhadap fasilitas pembiayaan; (2) prosedur yang sederhana dan cepat; (3) kedekatan lokasi pelayanan dengan tempat usaha petani; (4) pengelola LKMA sangat memahami karakter petani sebagai nasabah. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong terbentuknya LKMA pada Gapoktan PUAP. Keberadaan LKMA tentu sangat diharapkan oleh petani miskin di Kabupaten Pandeglang. Jumlah Gapoktan yang telah mendapatkan program PUAP hingga tahun 2012 sebanyak 257 Gapoktan. Jumlah ini setara dengan 76,72 persen dari jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Namun demikian, jumlah LKMA yang berhasil dibentuk hingga tahun 2012 sebanyak 16 LKMA (6,23%). Jumlah LKMA tersebut tentu tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, kajian ini membahas tentang kinerja Gapoktan PUAP, mengevaluasi proses pembentukan LKMA pada Gapoktan PUAP, dan menganalisis kinerja LKMA. Hasil kajian dan analisis tersebut menjadi bahan untuk merumuskan strategi pengembangan LKMA di Kabupaten Pandeglang.

Kata kunci: Gapoktan, PUAP, LKMA

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Syamsul Hilal, Kementerian Pertanian RI
Kementerian Pertanian RI
Ma'mun Sarma, Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor
Departemen Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Manajemen
Institut Pertanian Bogor
Lukman M Baga, Departemen Agribisinis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor
Departemen Agribisinis
Fakultas Ekonomi dan Manajemen
Institut Pertanian Bogor

References

Ade N.S., Elva, dan Najmi A. 2009. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pelaksanaan PUAP Tidak Berjalan dengan Baik Ditinjau dari Sisi Pemerintah dan Petani Pelaksana.Institut Pertanian Bogor.

Arsyad, Lincolin. 2008. Lembaga Keuangan Mikro; Institusi, Kinerja, dan Sustainabilitas. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Ashari.2009. Optimalisasi Kebijakan Kredit Program Sektor Pertanian Di Indonesia.Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 7 No. 1, Maret 2009: 21 – 42.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.2010. Rencana Strategis Tahun 2010 – 2014 Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian. Jakarta.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang. 2011. Indikator Kesejahteraan Rakyat Pandeglang. Pandeglang.

Badan Pusat Statistik. 2013. Profil Kemiskinan di Indonesia September 2012. Berita Resmi Statistik No. 06/01/Th. XVI, 2 Januari 2013. Jakarta.

Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. 2012. Profil Kemiskinan di Banten September 2012. Berita Resmi Statistik Provinsi Banten No. 04/01/36/Th. VII, 2 Januari 2013

Berenbach, Shari . 1997. Regulation and Supervision of Microfinance Institutions, Case Studies Edited by Craig Churchill, The Micro Finance Network Occasional Paper No. 2.

Burhansyah, Rusli. 2010. Pemberdayaan Gapoktan PUAP Kalimantan Barat Sebagai Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Petani di Pedesaan. EPP Vol. 7 No.2. 2010: 1-5.

Boysen, Victoria and Richard Sahlberg. 2008. The Key Success Factors of Grameen Bank – A Case Study of Strategic, Cultural and Structural Aspects. School of Economics and Management, Lund University. Sweden.

Departemen Pertanian. 2006. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Jakarta.

Departemen Pertanian. 2007. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007, Tanggal 13 April 2007 Tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani. Jakarta.

Departemen Pertanian. 2009. Modul Konsep Dasar dan Organisasi Unit Pengelolaan Keuangan Mikro (UPKM) Gapoktan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).Jakarta.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. 2012. Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jakarta.

Direktorat Pembiayaan Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. 2011. Daftar Gapoktan Penerima Dana BLM-PUAP Tahun 2008 dan 2009 yang Telah Mempunyai Unit Usaha LKMA. Jakarta.

Direktorat Pembiayaan Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. 2012. Pedoman Penumbuhan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Gapoktan PUAP. Jakarta.

Direktorat Pembiayaan Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. 2011. Pedoman Pemeringkatan Gapoktan PUAP Menjadi LKMA. Jakarta.

Djohanputro, Bramantyo dan Ronny Kountur. 2007. Non Performing Loan (NPL)Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Laporan Penelitian Diserahkan kepada GTZ dan Bank Indonesia.

Gay, L.R. Educational research. 1976. Columbus, Ohio: Charles E. Merrill Publishing Co.

Guntz, Sarah. 2011. Sustainability and Profitability of Microfinance Institutions.Research Paper in International Finance and Economics.Center for Applied International Finance and Development (CAIFD), Georg Simon OHM, University of Applied Sciences Nuremberg.

Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. 2007. Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Jakarta.

Kementerian Pertanian. 2008. Kebijakan Teknis Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan. Jakarta.

Kementerian Pertanian. 2011. Petunjuk Teknis Penyelia Mitra Tani (PMT) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jakarta.

Kementerian Pertanian. 2011. Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jakarta.

Kementerian Pertanian. 2011. Lampiran Peraturan Menteri Pertanian, No: 29/Permentan/OT.140/5/2011, Tanggal: 30 Mei 2011 tentang Pedoman Penilaian Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Berprestasi Tahun Anggaran 2011. Jakarta.

Lembaga Penelitian SMERU. 2001. Kredit Pertanian Setelah KUT. No.4: Sep-Nov/2001. Jakarta.

Lembaga Penelitian SMERU. 2002. Pendanaan UsahataniPadi Pasca KUT,Kredit KetahananPangan (KKP). Jakarta

Marulanda, Beatriz, et al. 2010. Taking the Good from the Bad in Microfinance: Lessons Learned from Failed Experiences in Latin America.Calmeadow.

Norell, Dan. 2001. How To Reduce Arrears In Microfinance Institutions. Journal of Microfinance Volume 3 Number 1.

Pusat Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian. 2008. Pengembangan dan Pola Penilaian Kelembagaan PUAP. Jakarta.

Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian. 2008. Pedoman Umum Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian tahun 2008. Jakarta.

Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian. 2009. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pelatihan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jakarta.

Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian. 2010. Petunjuk Teknis (Juknis) Petunjuk Teknis Penyelia Mitra Tani (PMT). Jakarta.

Suci Anita, Andi dan Umi Salawati. 2011. Analisis Pendapatan Penerima Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Agribisnis Perdesaan Volume 01 Nomor 04 Desember 2011.

Sudaryanto, Tahlim, et al. 2009. Penentuan Lokasi dan Evaluasi Kinerja serta Dampak Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP).Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Departemen Pertanian. Jakarta.

Susila, Ihwan. 2007. Analisis Efisiensi Lembaga Keuangan Mikro. Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 8, No. 2, Desember 2007, hal. 223 – 242.

Syahyuti.2007. Kebijakan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sebagai Kelembagaan Ekonomi Di Perdesaan.Analisis Kebijakan Pertanian, Volume 5 No. 1, Maret 2007: 15-35.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Published
2019-02-07
How to Cite
HilalS., SarmaM., & BagaL. M. (2019). STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS (LKMA) DI KABUPATEN PANDEGLANG. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 6(1), 1-13. https://doi.org/10.29244/jurnal_mpd.v6i1.25112
Section
Articles