STRATEGI DAN REKOMENDASI PENGELOLAAN PERIKANAN KARANG BERDASARKAN STATUS KELEMBAGAAN (Strategies and Reef Fisheries Management Recommendations Based on Institutional Status)

  • Irfan Yulianto
  • Budy Wiryawan
  • Am Azbas Taurusman

Abstract

Dengan adanya Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten atau pemerintah kota memiliki peranan penting dalam pengelolaan perikanan karang. Disisi lain kapasitas sebagian pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan perikanan masih relatif lemah. Sehingga banyak pemerintah kabupaten dan kota tidak melakukan kegiatan pengelolaan perikanan karang. Kota Sabang, merupakan kota terletak di ujung barat laut Pulau Sumatera, termasuk wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Sabang, bidang perikanan merupakan salah satu bidang prioritas dalam rencana tersebut. Salah satu masalah utamanya adalah kapasitas pemerintah Kota Sabang masih terbatas dalam melakukan pengelolaan perikanan khususnya perikanan karang sehingga memiliki kelemahan dalam menyusun strategi pengelolaan perikanan. Tujuan penelitian ini adalah: adanya kajian status kelembagaan pemerintah kota sabang dalam melakukan pengelolaan perikanan karang; dan adanya strategi dan rekomendasi pengelolaan perikanan karang berdasarkan status kelembagaan. Metode yang dipakai dalam studi ini adalah Institutional Development Framework (IDF) yang dikembangkan oleh Renzi (1996) dan Manulang (1999). Hasil penelitian menunjukkan secara kelembangaan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Kebersihan dan Pertamanan (BAPEDALKEP) berada dalam tahap pemantapan dalam melakukan pengelolaan perikanan karang.


Kata kunci: kapasitas pemerintah, pengelolaan perikanan, perikanan karang

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2013-01-23